Mantan Kades Sedang ini Polisikan Warganya

 

Banyuasin,medianusantaranews.com- Pasal pengerusakan lahan seluas 0,088 hektar yang didalamnya ada sekitar 90 tanaman batang karet yang usianya sekitar 10 tahun milik Aswadi yang tak lain dirinya Mantan Kepala Desa (Kades) Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini melaporkan Tarmizi Bin Sarnubi (alm) yang juga warga satu desanya ini ke Kanit Pidum Polres Banyuasin Rabu sore kemarin.

 

Kepada wartawan Aswadi menjelaskan awal pembelian lahan seluas 0,08 hektar yang lokasinya ada di Rt. 08 Dusun 2 Desa Sedang dan Lahan itu awalnya dibeli dari Mad Rasyid (alm) oleh Nangcik (alm) kemudian pada tahun 1995 dibeli oleh Aswadi, itu kronologis dan historisnya lahan itu, ucapnya (26/7/2018).

 

Lahan itu olehnya diusahakan dan ditanami batang karet kutang lebihnya sebanyak 90 batang. Entah apa dalilnya tiba-tiba pada bulan April 2018 lalu dirusak oleh Tarmizi Bin Sarnubi juga warga setempat.

 

Dibeberkan Aswadi, alasan terlapor merusak dengan ditembangnya abis tanaman pada siang hari yang saat itu banyak warga yang menyaksikan dan sebenarnya kata terlapor bahwa lahan itu milik orang tuanya bernama Sarnubi yang sudah (alm) itu tidak masuk diakal, sebab dari sejarah lahan itu tidak ada kaitanya, mungkin karena “cara preman kampunglah”?.

 

Maka kemarin itu saya melaporkan ke Mapolres Banyuasin itu saya bawa banyak warga sebagai saksi kunci dan mereka sangat mengetahui persis saat terlapor melakukan pengerusakan di lahan saya pada bulan April 2018 yang lalu, tutupnya (wal)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *