Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico bersyukur tidak dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Lampung Selatan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran tahun 2018.
“Alhamdulillah, terima kasih doanya ya,” kata Thomas sambil bergegas keluar dari Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Jumat (27/7/2018) sekitar 21.53 WIB. Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap beberapa pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung pada Kamis (27/7/2018) malam.
Thomas dan pejabat Lampung lainnya dibawa penyidik KPK ke Jakarta diduga terkait dengan kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Dari OTT di Lampung Selatan itu Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tim penyidik KPK turut juga mengamankan Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
sumber : tribunnews.com