Awas Hati-hati Pemilik Ternak, Aksi Pencurian Pake Racun Putas Kian Marak

Banyuasin, medianusantaranews.com

Dua komplotan pelaku pencurian ternak Sapi menggunakan racun jenis Putas yang bikin resah warga Desa Tanjung Kepayang Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pada Jum’at tgl 27 Juli 2018 sekira jam 17.00 Wib di lokasi perkebunan PT. SMS Desa Langkan Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin berhasil diciduk petugas kepolisian setempat.

Polsek Pangkalan Balai selain menerima laporan via telepun dari warga juga laporan korban Benu (40) dan Basri (50) yang keduanya sebagai warga Desa Langkan Talang Bengkuangan Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin berdasarkan LP/ B-19/VII/2018/SS/BA/SEK PKL BALAI,tgl 27 Juli 2018 dan langsung dikomandani oleh Kanit reskrim bersama anggota Polsek Pangkalan Balai menuju ke TKP berhasil mengamankan kedua tersangka, terang Kapolsek Pangkalan Balai Iptu M. Bayu Agustian, S.Ik saat dikonfirmasinya Kanitreskrim Aiptu Thomas, SH diruang kerjanya (01/08/2018).

Thomas menambahkan, dalam penangkapan terhadap tersanga yakni Heri Susanto (28) dan Dedi Irwanto (17) yang keduanya sebagai warga Desa Tanjung Kepayang Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin tidak banyak merasa kesulitan, karena kedua tersangka sudah diamankan oleh warga setempat.

Masih kata Thomas, selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan dua ekor sapi yang sudah keracunan,namun ternak sapi tersebut kita serahkan kepada pemiliknya.

Pengakuan kedua tersangka, melakukan pencurian tersebut karena faktor ekonomi, sementara kerja Mantang getah karet harganya murah dan getahpun sedikit keluarnya dalih tersangka dihadapan petugas dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara, tutup Kanitreskrim Polsek Pangkalan Balai Aiptu Thomas.

(asta)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *