Ekpose Laporan Pendahuluan Pekerjaan Science Techno Park (STP) Kabupaten Pringsewu Tahun 2018

Pringsewu,Lampung
MedianusantaraNews.Com-Berlangsung di ruang Rapat Kantor BAPPEDA Kab. Pringsewu, Kepala Bappeda Kab. Pringsewu
Relawan SE, MM. membuka Ekpose Laporan Pendahuluan Pekerjaan Science Techno Park (STP) Kabupaten Pringsewu Tahun 2018, kamis (06/09).

Hadir Para Kepala OPD terkait IPTEK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Para Kabid di lingkungan Bappeda, Adapun Narasumber Penelitian STP, serta Undangan lainnya.

Pekerjaan Science Techno Park (STP) merupakan show room / tempat menampilkan pengembangan riset, teknologi, kreativitas, inovasi, pendidikan, inkubasi bisnis, promosi, serta kerjasama antar berbagai pemangku kepentingan mulai dari swasta, masyarakat, akademisi, dan pemerintah yang bertujuan untuk pengembangan produk unggulan pertanian Kabupaten Pringsewu dan peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu diperlukan upaya dalam pengembangan Science Techno Park (STP).

Dengan adanya penelitian pengembangan STP Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah, daya saing dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 387 menjelaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan inovasi daerah, dan keputusan bersama KEMENRISTEK DIKTI dan KEMENDAGRI no 3 tahun 2012 tentang penguatan sistem inovasi.

Maksud Penyusunan Masterplan Science Techno Park (STP) Pringsewu adalah untuk memberikan :

1) Masukan rencana dan program pengembangan fisik bagi Pemerintah Kab. Pringsewu dalam pengembangan Science Techno Park (STP) di Pringsewu;

2) Masukan teknis bagi pemerintah Kab. Pringsewu dalam bentuk rencana rinci pengembangan dan perwujudan STP di Kab. Pringsewu; dan

3) Masukan Teknis bagi Pemerintah Kab. Pringsewu dalam mengarahkan peran serta seluruh pelaku pembangunan (Pemerintah, Swasta, Akademisi, investor, dan Masyarakat) dalam mewujudkan rancangan kawasan STP.

Tujuan Penyusunan Masterplan Science Techno Park (STP) Pringsewu adalah :

1. Menyiapkan Rancangan Kawasan STP di Kab. Pringsewu sebagai bagian dari upaya penataan fungsi dan fisik kawasan, bersama seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan potensi dan sumberdaya lokal yang ada; dan

2. Menyusun program investigasi pembangunan kawasan sebagai acuan implementasi dari rencana dan rancangan yang telah disusun, dengan menyertakan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pengintegrasian pembangunan kawasan STP Pringsewu.

Kegiatan ini diprakarsai Bappeda kab. Pringsewu dengan CV. Budi Karya Persada Bandar Lampung.

Wartawan Sahirun




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *