KEJAKSAN NEGERI MUARA ENIM GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Muara Enim
medianusantaranews.com

Kejaksan Negeri Muara enim melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (12/09/2018) dimulai pukul 10.00 WIB.

Acara ini dihadiri Kabag Hukum Setda Muara Enim M Z Andri selaku mewakili Penjabat Bupati Muara Enim ,Pihak Polres Muara Enim, Pihak Dandim 0404 Muara Enim, pihak BNNK Muara Enim, Kalapas Kelas IIB Muara Enim Rudik Erminanto dan Istansi yang terkait.

Pada kesempatan ini, Plh Kepala Kejari Muara Enim, M Husaini mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya jenis narkotika sebanyak 86 perkara, terdiri dari ganja seberat 1,502,383 gram, shabu-shabu seberat 225,457 gram, pil ekstasi sebanyak 206 butir, dan 68 unit handphone.

Jelasnya lagi, ada juga yg ikut dimusnakan barang bukti lain berupa 4 buah senjata tajam sebanyak 4 perkara, 25 buah senjata api rakitan sebanyak 23 perkara, 2 unit mesin jackpot 1 perkara, serta kosmetik ilegal 1 perkara.. Terangnya.

” Penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim cukup banyak, karena itu kami mengajak semua pihak selaku pemegang kebijakan dapat menegakkan hukum dengan tegas sehingga membuat efek jera bagi penyalahguna narkotika ” Ucapnya

“Perkara narkotika ini ada dimana-mana dan termasuk extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak mulai dari SD sampai SMA serta para remaja untuk tidak mendekati barang haram ini,” harapnya.

Lanjut Husaini, selama satu bulan dirinya menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kajari Muara Enim, hampir setiap hari pihaknya menerima Surat Permohonan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian atas perkara narkotika. Dengan begitu saya berharap bantuan dari masyarakat untuk meminimalisir perkara narkotika di Muara Enim. Tutupnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Muara Enim, M Z Andri mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim bersama instansi lain, seperti Kepolisian, BNN dan Kejaksaan, selama ini terus gencar melakukan sosialisasi di masyarakat guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika.

“Karena kita tahu bahaya narkotika ini menjadi masalah nasional, dan perhatian kita bersama. Untuk itu melalui sosialisasi selama ini diharapkan peredaran narkotika tidak meluas lagi terutama bagi pelajar dan masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” Tukasnya (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *