Banyuasin,medianusantaranews.com- Kepala Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Eko Susanto kepada wartawan media ini mengakui belum lama ini lakukan musyawarah desa bersama pemuka masyarakat didesanya yang diwakili Wawan Apriadi, Darwis Wibowo dan Waluyo dalam pembahasan pembangunan jalan di RT 05 Dusun 1 yang menggunakan dana desa 2017 kurang volume panjangnya.
Hal itu tertuang pada berita acara bahwa hasil musyawarah desa pada 11 September 2018 yang membahas masalah dugaan adanya penyimpanan penggunaan Dana Desa tahun 2017 dan 2018 diakuinya, terang Eko lagi.
Dasar musyawarah itulah kata Dia, pembangunan jalan setapak corbeton tahun 2017 sesuai dengan kesepakatan, ukuran panjang 330 meter, lebar 2 meter dan tebal 12 cm yang membentang di RT 05 Dusun 1 didesanya itu, namun setelah dilakukan pengukuran ulang hanya terdapat panjang 273 M, Lebar dan tebalnya sama, maka ada kekurangan volume panjang 57 M atau dinilai biayanya berkisar mencapai diatasi Rp 20 juta.
Masih kata Kades, untuk anggaran Dana Desa 2018 juga diakui ada yang dilakukanya penyimpangan dana untuk alokasi program penggalian plat deker di RT 10 Dusun 2 yang dilaksanakan dengan cara bergotong-royong, kalau dinilaikan sebesar Rp 5 jutaan disanggupi untuk dikembalikan melalui pengurus Masjid untuk membantu melanjutkan pembangunannya.
Atas kesepakatan hasil musyawarah tersebut, Kades Suka Mulya ini berjanji tidak akan melakukan perbuatannya kembali dan jika masih melanggar yang menjadi kesempatan bersama dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang diprogramkan bersedia dituntut dihadapan hukum yang berlaku, katanya.
Ketua pengurus BPD Desa Suka Mulya Manu Hermanto yang didampingi pendamping pembangunan Desa Sugianto saat ditemui wartawan (26/09/2018) membenarkan kalau warganya melakukan pengukuran ulang pembangunan jalan corbeton yang menggunakan Dana Desa tahun 2017.
Terkait itu belum lama ini juga Kades Suka Mulya mengadakan musyawarah dengan warganya yang dihadiri pengurus BPD serta pendamping pembangunan Desa dengan membahas masalah itu dan Kades mengakuinya dan dirinya siap mengembalikan semua dana yang disimpangkan baik pada anggaran dana 2017 maupun tahun 2018 ini, jelasnya mengakhiri perbincangannya.(waluyo)