TIDAK BISA MENUNJUKAN BUKTI, DIDUGA PT TEL  SUDAH RAMPAS LAHAN WARGA

Muara Enim
medianusantaranews.com

Perusahaan pabrik kertas PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan diduga sudah merampas lahan warga tanpa ada kesepakatan dan ganti rugi.

Sebelumnya Arip warga Desa Banu Ayu Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim sudah mengajuhkan tuntutan kepada PT TEL atas telah dirampasnya sebidang lahan miliknya seluas 5 Hektar melalui Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)

Arip mengungkapkan kalau lahan dimaksud memang sah miliknya dengan bukti bukti surat yang ada padanya. Namun entah dengan alasan apa, pihak PT TEL sudah mengusahakan lahannya itu.

” Lahan saya sudah dirampas PT TEL, saya minta keadilan ” Ujar Arip, Rabu (26/09/2018)

Tambah Arip, atas masalah tersebut dia juga sudah meminta bantuan kepada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) untuk menindak lanjutnya.

Sementara itu Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang dikonfirmasi melalui ketua LAI Kabupaten Muara Enim Nopah Hermanto,
mengatakan kalau pihaknya sudah 4 kali melayangkan surat ke PT TEL terkait permasalahan lahan tersebut.

” Pak Arip sudah menunjukan surat, kalau lahan yang dipermasahkan tersebut memang sah milik pak Arip, nah sekarang kami juga minta kepada pihak PT TEL untuk dapat menjelaskan, menunjukan bukti bukti sah kalau lahan tetsebut milik PT TEL ” Tutur Novah, Kamis (27/09/2018)

” Legal hukum PT TEL, Pak Rizky dan Humas pak Hexa, tidak bisa menunjukan membuktikan dokumentasi atas pembebasan lahan 5 hektar milik pak Arif, berarti ada sesuatu yang tidak beres disini” Terang Novah.

” Kami berharap permasalahan ini secepatnya ada kejelasan, ini negara hukum, tidak bisa sewenang wenang merampas lahan warga tanpa ada kejelasan ” Tutup Novah (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *