MedianusantaraNews.com,Mesuji-
Pelaksana proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ketika tengah berlangsung kini terjadi di Desa Sido Mulyo Kecamatan Mesuji Lampung , seperti halnya kegiatan pembangunan PAMSIMAS . Padahal papan nama kegiatan proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di
akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan
asas keterbukaan dan tranfaransi serta tanpa ada yang harus di rahasiyakan .
Proyek bangunan PAMSIMAS tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman .
Kegiatan proyek bangan Pamsimas siluman tersebut telah menjadi sorotan publik.
pasalnya, menurut keterangan salah satu masyarakat yang dimintai keterangan dan enggan namanya dipublis mengatakan , bahwa kegiatan sejak dimulai sampai sekarang belom adanya pemasangan PAPAN KEGIATAN Proyek . Kalo saya yakin Mas ini kerjaan Pamsimas karena saya juga pernah tau kerjaan seperti ini juga ada di Desa lain . Menurut saya apa lagi Desa ini kan merupakan Desa terdekat dengan Kabupaten Mesuji apa tidak mencoreng nama baik Kabupaten kita yang selama ini terkenal Kabupaten terbaik dan terkenal di kalangan publik ” Ujarnya .
Kalo berdasarkan Undang _ undang setiap kegiatan proyek milik Pemerintah Baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasangkan papan Proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar Undang – Undang NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan
informasi kepada Publik . Padahal hal tersebut sudah jelas merupakan hak
setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan . Dengan adanya suatu proyek
bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek seperti ini maka, tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi
penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama
proyek selalu ada dalam kontrak manapun .
Sampai berita ini diturunkan tak satupun dari Ketua KKM nya bisa dikonfirmasi dan ditanya bahkan Kepala Desa setempat Bapak Muammar yang dihubungi melalui pesan What Shap enggan menjawab meskipun pesan dibaca hanya diabaikan , sedangkan beliau termasuk pelayan publik . Kemungkinan tim media ini secepatnya akan menghubungi pihak Dinas terkait untuk mengetahui yang sebenarnya apakah kerjaan ini tidak harus memasang Papan Kegiatan . (Iyo/hai)








