Musi Banyuasin,medianusantaranews.com- Disambar Byson pada Sabtu, 20 Oktober 2018 sekira jam 07.15 Wib 1 orang tewas dilokasi kejadian, 1 orang luka berat (Luber) harus dirawat di RSUD Sekayu, akibat terjadi kecelakaan hebat di Jln.Sekayu- Betung km 77 dsn 4 Teluk Kijing 3 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan kemarin, terang Kapos Polantas Simpang Gardu Aiptu Eko Wahyudi saat diminta konfirmasinya (21/10) beberapa saat yang lalu.
Kapospol menambahkan terdampak kejadian itu Fadhil (58) warga Dusun 4 Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin ini meninggal dilokasi kejadian dan saat kejadian tidak mengenakan helm yang akibatna mengalami luka robek dibagian kepala belakang dan mengeluarkan darah segar dari mulut serta hidungnya.
Sedangkan Joni Iskandar (31) warga Dusun 6 village 12 Desa Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin mengalami luka robek dibagian pelipis kiri, kening kanan, pelipis mata bawah,dikaki kanan luka lecet dilutut kiri dan kanan, setelah dirawat di Puskesmas Lais kemudian dirujuk ke RSUD Sekayu.
Masih kata Kapospol, berdasarkan keterangan para saksi dilokasi Atera Pauzan (47), Kadus, Dusun 4 Teluk Kijing 3 dan Nasrul (53), Dusun 4 Teluk Kijing 3 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin bahwa Kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor jenis Yamaha Byson dengan Nopol BG 2746 SS menabrak dari belakang Sepada Motor jenis Viar Nopol BG 2232 BI.
Lebih lanjut Kapospol menjelaskan, Motor Yamaha Byson Nopol BG 2746 SS dikendarai Joni Iskandar dari arah Sekayu menuju arah Betung setiba di tempat Kejadian, jalan tanjakan turunan ke arah Betung, dari arah yang sama Sepeda motor viar Nopol BG 2232 BI yang di kendaraai Fadhil hendak berbelok ke kanan jalan arah Betung tiba-tiba dari arah belakang datang motor yamaha Byson langsung menyambar bagian samping kanan dari kendaraan Viar Nopol BG 2232 BI.
Atas kejadian tersebut selain memakan korban jiwa juga kerugian materi diprediksi mencapai Rp 1.500.000.- dan dilokasi kejadian cuaca cerah pagi hari, jalan tanjakan turunan ke arah Betung, jalan menurun, jalan Tembus Pandang , jalan aspal, jalan kering , lajur dua arah, dekat Pemukiman Penduduk.
Dalam peristiwa tersebut selain meminta penjelasan dari para saksi juga mengamankan barang bukti berupa Barang Bukti 1 Unit Kend : Spd. Motor Yamaha Byson No. pol BG 2746 SS dan 1 unit Spd motor viar Nopol BG 2232 BI, berikut SIM dan STNK untuk proses hukum lebih lanjut, tutupnya.(waluyo)