Galian C Ilegal Kian Marak di Talang Kelapa Banyuasin

Banyuasin,medianusantaranews.com- Galian C ilegal belakangan kian marak di Kabupaten Banyuasin khusunya di Kecamatan Talang Kelapa Sumatera Selatan.Tidak jarang para penambang melakukan pengalian sampai puluhan meter kedalamanya.

Jeki warga Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa kepada awak media ini mengatakan manisnya bisnis penimbunan belakangan ini membuat para pelaku bisnis itu kian menjadi dan makin menggila melakukan galian C di berbagai tempat secara ilegal.

“Bisnis galian C ini semakin menarik dengan adanya penimbunan untuk pembuatan jalan Tol dan pabrik. Akibat itu semakin liar dan berani para mafia galian C itu melakukan pengalian lahan dengan ilegal, walau Pemerintah Banyuasin sudah mengeluarkan edaran agar tidak pelaku galian C di wilayah Kabupaten Banyuasin tidak melakukan kegiatan pengalian lahan. namun walau ada edaran itu para pencelong itu masih melakukan pekerjaanya dan malah terkesan kini para pelaku galian C ini semakin berani dan liar”, kata jeki

Hal serupa juga diungkapkan oleh Yanto juga warga disekitar lokasi galian mengatakan para pengusaha galian C itu tidak jarang mengunakan alat berat, setiap beraktivitas ada tiga atau empat unit di satu lokasi.

“Disamping mengunakan alat berat, pengusaha galian C tanpa ijin itu terlihat juga menyewa tenaga preman dan oknum aparat keamanan guna menyukseskan bisnisnya dan tidak jarang pula oknum-oknum itu langsung mencari tanah dilokasi yang dapat digali”, terang Yanto.

Sangat disayangkan Pemkab Banyuasin berusaha dikonfirmasi melalui Kadiskominfo via telepon yang ada hingga berita ini ditayangkan belum ada jawabannya.(badui/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *