BANYUASIN,medianusantaranews.com— Kok bisa terjadi kekosongan Kas pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, akhirnya berdampak mandeknya berbagai kegiatan yang sudah terprogram baik di OPD, Setda dan Setwan Kabupaten Banyuasin.
Pasalnya kas anggaran yang ada di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banyuasin tidak dapat dicairkan, lantaran diduga terjadi kekosongan.
“Ya informasi sebagian OPD mengeluhkan karena kas anggaran di DPPKAD Banyuasin kosong. Jadi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,”ujar Salim, tokoh Pemuda Banyuasin kepada wartawan.
Dia menyakini kekosongan kas anggaran tersebut imbas dari keterlambatan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banyuasin, dalam mengajukan anggaran ke Gubernur Sumsel.
Dikatakannya, APBD-P Banyuasin 2018 disetujui dan ditandatangani Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan Bupati Banyuasin H Askolani, pada 27 September 2018 lalu.
“Seharusnya APBD Perubahan 2018 dibahas, disyahkan dan diajukan semasa Bupati Supriono, tapi dilimpahkan kepada Bupati kepemimpinan Askolani-Slamet dan menduga pembahasan anggaran ini sangat rawan dengan kepentingan, ucap Salim saat dibincangi wartawan (25/10/2018) beberapa saat yang lalu.
Terpisah Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim kepada wartawan menangapi hal itu dikatakan, untuk persetujuan anggaran perubahan memang sekarang masih dievaluasi oleh Gubernur Sumsel. “Mudah-mudahan segera tuntas,”katanya.
Erwin membantah ada isu keterlambatan dalam pengajuan anggaran perubahan, karena indikasi adanya kepentingan para anggota dewan sehingga pembahasan dilakukan usai Bupati H Askolani dilantik.
Untuk itu kata Erwin, dari sisi penganggaran TAPD dan DPRD Banyuasin sendiri sudah disahkan bersama. “Jadi tidak ada masalah dan tinggal menunggu waktu saja,” tutupnya. (waluyo)








