Tulangbawang Barat, Medianusantaranews.com – Wahidin membantah pemberitaan terkait oknum yang mengatasnamakan pengurus DPD LSM FKPK Tulangbawang Barat yang tidak terdaftar di kepengurusan DPD LSM FKPK.
Dirinya menjelaskan, namanya tercantum di akta notaris bahkan selaku pendiri DPD LSM FKPK Tubaba.”Saya ini dewan pendiri dan kalaupun pengurus mau memberhentikan saya itu. harus ada mekanismenya, “ujarnya.Senin(5/11/2018).
Dirinya juga menegaskan rapat pemberhentian itu sejauh ini belum ada, bahkan selalu mengingatkan ketua dan pengurus lainnya untuk aktif minimal adakan pertemuan membahas perkembangan LSM FKPK.”Saya sering ingatkan dan bertanya kapan ada kegiatan semua ini demi kemajuan FKPK,artinya saya proaktif,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD LSM FKPK Tubaba Abdi Fatoni mengakui benar bahwa Wahidin merupakan salah satu pendiri FKPK Tubaba, dan tercantum dalam akta pendirian organisasi.Dirinya mengajak semua pengurus untuk bersama sama merasa memiliki organisasi yang ia pimpin.”Benar saudara Wahidin adalah salah satu pendiri dan masuk dalam struktur pengurus di LSM FKPK,”ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan.organisasi itu kolektif kolegial dan siapa saja berhak masuk di organisasi tersebut .Namun dirinya mengajak untuk bersama sama mematuhi AD/ART organisasi.”Saya selalu welcome dengan siapa saja, karena organisasi ini bukan milik saya, organisasi ini milik semua pengurus dan anggota yang akan tergabung di LSM FKPK, sepanjang mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi,”pungkasnya.
Sekali lagi saya tegaskan forum FKPK ini bukan milik pribadi atau dibentuk/didirikan bukan oleh perorangan jadi siapapun dia pengurus harus mematuhi aturan sesuai AD/ART forum, ketika melanggar satu kewenangan sudah jelas diatur dalam AD/ART(GS).








