Banyuasin,medianusantaranews.com- Tarmin (43) yang tercatat sebagai warga jalur 10 Desa Srimulyo Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini, yang akhirnya melaporkan Koko ke Polres Banyuasin, terkait dirinya terancam dengan senjata tajam jenis badik dan Sepeda motor miliknya dirampas paksa oleh terlapor pada Malam Jum’at (09/11/2018), lantaran Pelapor tidak mau menyerahkan uang tunai Rp 9 Juta kepada terlapor.
Dijelaskan Tarmin, sebenarnya saya tidak ada urusan dengan Koko itu, karena masalah jaga malam alat pertanian jenis Combong miliknya yang dipakai rekanya di lokasi Sungai Cawang itu sudah dipercayakan kepada Widodo, maka saya benar-benar tidak ada urusan dengan terlapor itu, tegasnya.
Masih kata Tarmin, pada malam kejadian itu saya sedang ada dikediaman Tarzuki dan terlapor datang dengan rekanya yang mulanya minta uang jaga malam Combine sebesar Rp 9 Juta, saya tidak kasih dan terlapor marah-marah sambil mengancam dengan Sajam jenis badik, akhirnya saya kasih Rp 1,4 juta, namun masih saja marah dan akhirnya merampas sepeda motor jenis Honda metig dengan nopol BG 3320 JAP milik saya.
Ketika itu lanjut Tarmin, berusaha menghubungi jajaran Polsek Makarti Jaya termasuk Kapospol terdekat, semuanya nomor ponsel yang saya hubungi aktif tetapi tidak ada yang mengangkatnya, akhirnya saya memghubungi anggota di Polres Banyuasin, tak lama berselang waktu, ada perintah ke Polsek untuk menghubungi saya dan malam itu dilakukan pengerjaan terhadap terlapor.
Terlapor Koko itu berhasil ditangkap petugas pada Minggu (11/11) sekira pukul 20.00 wib dan terlapor ditangkap dikediamanya warga jalur 6 jembatan 1 Makarti Jaya termasuk barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor miliknya dan langsung diamankan di Mapolres ini dan saat dilakukan penangkapan terlapor tak ada perlawanan.
Dengan didampingi istrinya Yuli Tarmin sekaligus sebagai kuasa hukum dan rekanya Jumadi serta 2 orang saksi Robert dan Asep, saya oleh Polres Banyuasin diundang untuk menyaksikan dalam gelar perkaranya yang diselenggarakan di Mapolres pada (12/11).
Jadi saya ini sudah dipalak uang tunai Rp 1,4 juta, pakai diancam dengan senjata tajam jenis badik, juga menjadi korban perampasan sepeda motor, kalau kerugian ditotal mencapai puluhan juta rupiah”, tutupnya seraya mengatakan pada reka ulang inilah bisa diketahui sesungguhnya kronologi kejadian yang menimpanya.(waluyo)








