Mus Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Musi Banyuasin,medianusantaranews.com– Mus (41) warga jalan Sekayu – Lubuk Linggau Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa (Sandes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan tak bisa berkutik setelah diciduk jajaran Polsek Sanga Desa Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 06.00 wib.

Penangkapan tersangka Mus berkat informasi warga setempat, tak mau kehilangan posisi orang yang paling diburu, Kanit Reskrim Polsek Sandes Ipda Lukman Hartono,S.H. beserta anggota melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

Polisi dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu 120 paket dan dua butir setengah pil extacy, uang tunai Rp.5000.000,- satu buah celana pendek warna coklat merk locomotif, satu buah kantong plastic kecil warna hitam dan satu buah dompet kecil warna coklat.

Terpisah, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE.MM saat minta konfirmasi melalui Kapolsek Sandes Iptu Beni Okimu membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. “Tersangka kita amankan setelah sebelumnya kita mendapatkan informasi bahwa tersangka merupakan pengedar sabu-sabu.

Masih kata Kapolsek, saat penangkapan tersangka sedang membersihkan halaman disamping rumah, mengetahui kedatangan anggota kita, tersangka langsung berlari masuk kedalam rumah dan anggota langsung masuk rumahnya dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan anggota mendapatakan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu ada 120 paket dengan berat bruto 25,61 gram dan 2,5 butir pil extacy dengan berat 1,59 gram dari dalam saku celana tersangka yang dibungkus menggunakan kantong plastic warna hitam.

Saat ini tersangka berikut barang bukti kita amakan di Polsek Sanga Desa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan untuk tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek. (wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *