Suami Dijadikan Tersangka, Istri Menangis Berikan Kesaksian Sidang Pra-Peradilan

Suami Dijadikan Tersangka, Istri Menangis Berikan Kesaksian Sidang Pra-Peradilan

Para saksi Raudhatul Jannah Istri Sugeng Purwanto dan Poniati istri Salasun Tamamu, Joko Suripto Kakak Sugeng Purwanto serta Sugiyo tetangga Sugeng dan Salasun saat diambil sumpah dalan sidang praperadilan diruang Sidang PN Sekayu.

Musi Banyuasin,medianusantaranews.com – Sidang praperadilan kasus dugaan dalam perampokan yang diajukan Salasun Tamamu dan Sugeng Purwanto terhadap Polsek Sungai Lilin kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Sekayu, Rabu (26/12/2018).

Pada kesempatan ini Pemohon menghadirkan empat saksi yakni Raudhatul Jannah Istri Sugeng Purwanto, Poniati istri Salasun Tamamu, Joko Suripto Kakak Sugeng Purwanto dan Sugiyo tetangga Sugeng dan Salasun.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Andi Wiliam Permata berlangsung lancar aman dan tenang, walaupun diselimuti rasa haru lantaran salah satu saksi Poniati menangis memohon kepada hakim memberikan keadilan dengan yang sesungguh-sungguhnya.

Tangis Poniati sendiri pecah saat dipenghujung kesaksian, dimana saat itu hakim Andi menanyakan kepada saksi Poniati terkait apakah ada hal yang masih ingin disampaikan dalam sidang Pra-Peradilan tersebut.

“Saya mohon kepada Pak Hakim, suami saya tidak salah. Saya yakin seyakin-yakinnya pak. Demi Allah suami saya tidak bersalah,” tutur Poniati sembari menangis dipenghujung kesaksian di hadapan Hakim.

Poniati sendiri sebelumnya membeberkan keberadaan sang suami Salasun saat peristiwa perampokan didwsanya terjadi juga menjelaskan proses penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Sungai Lilin.

“Saat malam itu peristiwa perampokan terjadi, Minggu (28/10/2018), suami saya ada di rumah, pukul 22.30 WIB saya tidur dan saya kembali terbangun pukul 02.30 WIB, saya bangun dan lihat suami saya sedang tidur,” jelasnya memastikanya.

Adanya peristiwa perampokan Poniati menegaskan, diketahuinya dari cerita para tetangga. “Saya tahu minggu siang ada perampokan. Saya tahu dari para tetangga soal perampokan,” imbuhnya.

Masih kata Poniati, selama pasca ada kejadian itu suami saya tidak ada menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dan masih beraktifitas seperti biasa lantaran memang tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan itu.

“Selang beberapa hari ada polisi datang ke rumah dan menemui suami saya. Hanya bercerita biasa, karena suami saya tidak bersalah jadi tetap beraktifitas seperti biasa,” ungkapnya.

Barulah, pada Kamis (16/11) ada datang anggota Polsek Sungai Lilin kembali datang kerumah menanyakan suami saya. Oleh Poniati, dijawab bahwa sang suami tidak berada di rumah, melainkan ditempat Pak Sugiyo sedang mengikuti Istighosah.

“Saya beritahu suami saya kalau ada polisi yang mencari, oleh suami saya diminta datang ke tempat acara. Saya beritahu rumah Pak Sugiyo, setelah itu sampai pagi suami saya tidak pulang,” jelasnya.

Kata Poniati, Jumat pagi (16/11), suaminya kembali pulang kerumah bersama anggota polisi Dangan tujuannya mencari barang bukti, dimana saat itu dirinya melihat suami sudah babak belur, namun masih dapat berjalan seperti biasa.

“Saya disuruh ke Polsek, katanya mau di BAP, disana saya bertemu suami saya turun dari mobil dengan keadaan kaki sudah luka-luka ditembak dan jalan ngesot alias merayap”, ucapnya sembari menangis.

Sementara saksi Raudhatul Jannah, istri Sugeng Purwanto ini menjelaskan, saat malam kejadian perampokan, suami saya berada di rumah. Hal itu dikarenakan hingga pagi hari dirinya melihat sang suami tengah tertidur.

“Malam kejadian suami saya ada di rumah, dari pukul 22.00 WIB sampai pagi hari, tidur bersama saya, di rumah ada bapak, ibu, anak dan saya, suami saya tidur di kamar dengan saya,” terangnya.

Saat anggota Polsek Sungai Lilin datang, dikatakanya suaminya tengah tidur sore hari yakni sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan polisi itu bertujuan untuk meminta keterangan, sehingga dibawa ke Polsek Sungai Lilin.

“Setelah pergi, hingga malam hari suami saya belum pulang. Lalu saya telepon, suami saya cerita telah ditetapkan sebagai tersangka. Suami dijemput di rumah dan jadi tidak benar kalau dikatakan suami saya itu menyerahkan diri ke Polsek itu rekayasa saja,” ungkapnya.

Raudhatul menceritakan, suami saya dipaksa untuk mengaku, karena tidak tahan dengan ancaman dan tidak tahan melihat temannya Narto diduga terus disiksa oleh pihak kepolisian.

“Suami saya terpaksa mengaku, karena tidak kuat melihat temannya Narto disiksa. Kalau tidak mengaku kepalanya Narto akan dipaku, Saya lihat Narto kepalanya memang ada luka,” jelasnya.

Terkait surat penangkapan, Raudhatul mengaku baru mengetahui dan ditenerima oleh saudaranya pada Minggu (18/11), atau satu hari setelah Sungeng Purwanto ditahan. “Saya tahu soal surat penangkapan dari kakak saya yang menerimanya, saya tahu hari Minggu. Kalau soal uang saya tidak tahu menahu,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan, Salasun Tamamu dan Sugeng Purwanto merupakan dua dari lima terduga tersangka yang ditangkap jajaran Polsek Sungai Lilin, lantaran diduga terlibat dalam kasus perampokan dengan pemberatan di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, pada Minggu (28/10/2018) lalu.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *