JAKSA AGUNG MULAI USUT DUGAAN KORUPSI RP 5,6 M DPRD KABUPATEN LAHAT SUMSEL TAHUN 2014

Jakarta
medianusantaranews.com

Getolnya aktivis ini memperjuangkan suara hati rakyat memerangi korupsi, akhirnya mulai ada titik terang. Untuk diketahui sebelumnya kasus dugaan korupsi di Sekwan Lahat yang selama ini sudah dilaporkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan namun terkesan jalan ditempat,akhirnya mulai ditanggapi positif setelah didesak melalui aksi demo di KPK rabu (9/1/2019) yang lalu.

” Nasional Coruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat sudah beberapa kali melakukan aksi demo di Kejati Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agumg di Jakarta untuk mengusut kasus ini “Ucap Dodo Arman

” Alhasil, untuk mengungkap dugaan korupsi di Sekwan Kabupaten Lahat ini pihak Kejagumg RI sudah mengeluarkan surat sakti yaitu sprindik (Surat Perintah Penyidikan) yang dikeluarkan oleh pihak Kejagumg pada tangga 16 oktober 2018 dan ditandatangani oleh Direktur Penindakan Tindak Pidana Korupsi Jampidsus Jaksa Muda Warih Sadono kata ” Terang Dodo Arman, Petinggi NCW Kabupaten Lahat ini, saat menggelar aksi demo di Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Rabu (09/01/2019) lalu.

Diterangkan Dodo Arman, bahwa dirinya, seusai menggelar aksi demo di KPK, di hari yang sama, ia juga mendatangi gedung Kejagumg RI, dia ingin meminta kejelasan mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi Rp 5,6 Miliar di Sekwan Lahat APBD 2014.

 ” Syukur Alhamdullillah, perjuangan kami memerangi korupsi, dugaan telah merugikan negara di Sekwan Kabupaten Lahat sudah ada jawaban dari Kejagumg RI ” ujar aktivis ini.

” Kasus dugaan korupsi di Sekwan Kabupaten Lahat Tahun 2014 akan mulai di usut. Jaksa Agung sudah mengeluarkan sprindik”  Ungkap Dodo sambil memperlihatkan surat tersebut diponselnya.

” Kaitan dengan hal ini, nanti Bulan Februari Tahun ini saya akan menggelar press Comference ” Pungkas bos lahataktual.com ini(Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *