Banyuasin,medianusantaranews.com- Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto menggelar Razia Gabungan yang libatkan Jajaran Polres Banyuasin dan Personil Polsek Talang kelapa dikawasan perbatasan wilayah Kotamadya Palembang-Kabupaten Banyuasin diruas jalan Palembang-Jambi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Sabtu yang dimulai sekira pukul 21:00 Wib hingga 22:30 Wib (19/1/2019) berhasil amankan 5 unit Ranmor.
Pada kesempatan itu dijatakan Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto kepada wartawan bahwa pelaksanaan kegiatan razia gabungan berjumlah 82 personil, terdiri dari personil Sat Lantas, Polsek Talang Kelapa dan Polres Banyuasin, tegasnya.
Masih kata Kapolsek, dalam Razia gabungan tersebut telah berhasil terjaring 11 lembar tilang yang terdiri STNK ada 5 lembar dan 1 lembar SIM, kemudian penyitaan kendaraan roda dua ada 4 unit, untuk kendaraan Roda empat ada 1 unit.
” Untuk penyitaan ranmor baik R2 maupun R4 itu, karena tidak ada kelengkapan tanda surat kendaraanya, jika pemilik nantinya dapat menunjuk kelengkapan surat kendaraanya yang syah bisa diambil kembali, sementara kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Talang Kelapa”, tutupnya sekaligus menyudahi kegiatanya.(waluyo)