
Banyuasin,- Sempat bikin gembar kabar yang disebarkan melalui saluran telpon yang dilakukan Humas Pt. Pertagas milik Syamsudari kepada petugas keamanan diwilayah Sumsel termasuk jajaran Kodam II Sriwijaya, bahkan juga sempat membuat heboh banyak kalangan disekitar lokasi Hotel Lestari, padahal kabar yang disebarkan pihak Humas itu benar-benar Hoax, karena pihak Humas Pt. Pertagas pada hari Jum’at 22 Maret 2019 pukul 13.30 wib di Hotel Lestari Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin hanya terjadi perselisihan pemahaman antara pihak Humas Pertagas Syamsudari dengan kelompok Ujang. Cs warga Betung sebagai korban terdampak galian Pemasangan Pipa Gas yang berusaha memenuinya ditempat menginap dan tak lain rombongan warga niatnya hanya meminta kepastian jadwal pembayaran kompensasi dari kerugianya yang sudah disepakati pada 25 Maret 2019 dibayar lunas tidak mau dibayar dengan cara pihak perusahaan dengan mencicil.

Kronologi tersebarnya kabar hoax itu bermula pada pukul 13.30 wib pihak Humas Pertagas bertemu dengan rombongan Marsudi dan Ujang Cs di Hotel Lestari dalam rangka meminta kepastian jadwal pembayaran ganti rugi yabg ditetapkan. “Pertemuan tersebut masyarakat minta kepada pihak Pertagas agar memastikan jadwalnya 25 Maret 2019 seluruh ganti ruginya dilunasi tidak mau Pt Pertagas mencicil”, terang Ujang saat diminta komentarnya.
Kata Ujang, awalnya saat ditemui pihak Pertagas tidak bisa memastikan untuk pelunasan pembayaranya bagi warga yang terdampak, sehingga masyarakat Betung rombongan Marsudi dan Ujang Cs tidak memperbolehkan pihak Humas Pertagas untuk meninggalkan Hotel Lestari sebelum ada keputusan.
Terjadi alot rembukan yang belum ada kepastian dari pihak Pertagas hingga pukul 17.30 wib masalah yang diminta warga dengan pihak Pertagas, namun berkat dipasilitasi Kap. Sariyo Danramil 430-05/Betung melalui Serma Dedik Riyanto yang didampingi Babinsa Kelurahan Betung Serda Darwin dan petugas piket Serda Dody Irawan akhirnya dapat menghasilkan kata kesepakatan bahwa pada 25 Maret 2019 seluruh kerugian yang diderita oleh warga dalam wilayah Kelurahan Betung siap diselesaikan semua tanpa diangsur.
Sementara koordinator warga Andial alias Ujang Prumnas sangat menyesalkan adanya pihak Humas Pt Pertagas menyebarkan kabar itu, padahal jelas kami datang di Hotel untuk kembalikan berkas sesuai kesepakatan di Kantor Camat pada 17 Maret 2019 lalu. Bahwa pembayaran termin kedua akan dilakukan pada 25 Maret 2019 dan finalnya pada akhir Maret 2019.

Kesempatan itu kami merujuk pada pernyataan Humas Pertagas 25 Pebruari 2019 justru seharusnya semua dituntaskan bukan bertahap seperti selama ini, tapi kita menghormati perwakilan kita, pihak Pemerintah dan Tokoh Masyarakat okela kita mengalah, tapi kalau harus melenceng lagi dari kesepakatan ini keterlaluan dan tidak manusiawi namanya, tutup Caleg DPRD Banyuasin yang diusung oleh PKPI untuk Dapil 2 Kabupaten Banyuasin.(waluyo)