Banyuasin,medianusantaranews.com- Dihari yang sama kemarin ada dua kelompok massa berbeda melakukan aksi ke komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin sekelompok massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi Banyuasin (Bara Api BA) yang dikordinatori oleh Idrus Tanjung dan Ilin Sumantri gruduk kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin pada pagi harinya dan kelompok massa yang tergabung dalam Federasi Rakyat Banyuasin (FRB) yang dikordinatori oleh Dimas dan Indosapri.
Kelompok massa Bara Api BA mendomoi kantor Kajari Banyuasin dengan mensuarakan 5 masalah pengerjaan Gedung Perpus SDN 06 di Kecamatan Sumber Marga Telang. Hal ini massa meminta pihak Kejari Banyuasin memanggil Ketua, Sekretaris Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) SDN 06 tersebut.
Persoalan itu massa yang dikordinatori Idrus Tanjung dan Ilin Sumantri ini juga mengevaluasi pekerjaan Gedung Perpus di SDN 08 Sumber Marga Telang. Hal yang sama, massa meminta pihak Kejari Banyuasin memanggil Kepala Sekolahnya.

Untuk masalah ini Kajari Banyuasin menerima aduan massa itu dan akan dipelajari kemudian akan ditindaklanjuti dari 5 poin aduan dari massa itu, katanya saat menyambut kedatangan massa.
Terpisah kelompok massa yang tergabung dalam Federasi Rakyat Banyuasin (FRB) yang dikordinatori oleh Dimas dan Indosapri itu lemarin gruduk Kantor Bupati dan DPRD Banyuasin dan mereka mensuarakan tentang Perangkat Daerah dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2016 dan UUD 1945 Padal 232 ayat 1 nomor 23 tahun 2014.
Saat gruduk gedung DPRD Banyuasin massa yang tergabung dalam FRB disambut Humas DPRD Candra, karena tak ada satupun anggota wakil rakyat ada digedung tersebut.
Demikian juga saat massa itu gruduk Kantor Bupati Banyuasin tidak dapat bertemu dengan Bupatinya, maka disambut Pj. Sekda Banyuasin Senen Har, karena ketika itu Bupati Banyuasin sedang tidak ada dikantornya dan akhirnya massa tersebut membubarkan diri.
Selama kedua kelompok massa melakukan aksinya dari pantauan wartawan media ini, baik dari aksi kelompok massa yang tergabung dalam BARA API BA yang dikordinatori Idrus Tanjung dan Ilin Sumantri maupun kelompok massa yang tergabung dalam FRB yang dikordinatori Dimas dan Indosapri berlangsung damai karena mendapat pengawalan petugas baik sat Pol PP serta jajaran Kepolisian dari Polres Banyuasin dan massa tersebut diterima oleh pejabat baik yang mewakili ataupun pejabat yang bersangkutan langsung massa langsung membubarkan diri. (astawaluyo)








