Prof. Hendri Subianto : Setelah Prabowo Bersatu Yang Ada Sekarang Kecepret

Jakarta, MNN- Pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-Ma’ruf suhu politik di Indonesia masih terasa kurang kondusif. Berbagai komentar dari berbagai elemen Masyarakat melaui media sosial bermacam-macam, bahkan membuat antar pendukung no. 1 dengan keren disapa cebong, sedangkan pendukung no.2 disapa kampret sempat menyebarkan politik yang terkesan hoax, demikian kalimat singkat yang diungkapkan perwakilan dari Kemenkominfo RI Prof. Hendri Subianto dihadapan pengurus MOI yang hadir dari 34 Provinsi di Indonesia saat menjadi Pembicara rangkaian kegiatan Rakernas MOI ke-1 di Gedung Konvention Hall Kemensos Kalibata Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Menyikapi perkembangan perpolitikan yang terjadi pasca pelantikan Presiden dan Wakilnya itu ditegaskan olehnya bahwa setelah digandengnya Bapak Negarawan Prabowo Subianto oleh Jokowi-Ma’ruf akhirnya suhu politik negara dari kedua pendukung antara Kecebong dan Kampret yang sempat menegang, kini mulai berubah suhu bahkan kian meredup, maka mulai saat ini tak ada Kecebong, tak ada juga Kampret yang ada sekarang dan seterusnya Kecepret.

Untuk itu Prof. Hendri mengajak Masyarakat Indonesia melalui kepengurusan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) ini menciptakan situasi kehidupan Masyarakat menjadi lebih kondusif guna mewujudkan program Kabinet Maju 2019-2024 yang melibatkan sosok seorang Prabowo, khususnya melalui pengurus wadah perusahaan media online ini kehidupan Masyarakat lebih damai.

” Melalui produk pemberitaan jurnalis dari berbagai media online yang tergabung dalam wadah MOI ini diharapkan bisa mampu menangkal kabar Hoax yang diviralkan oleh orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya itu melalui media sosial yang status badan hukumnya tidak jelas”, terang Hendri.

Kepada Masyarakat Indonesia tentunya jangan mudah menerima atau mempercayai informasi melalui medsos, sebab informasi itu belum tentu kebenaranya atau Hoax, tetapi jika kabar berita itu timbul dari prodak Jurnalis, silahkan diviralkan, sebab legalitas isi informasinya dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *