Kadis PUPR Lambar, Asik Bermain Gaple Pada Jam Kerja

Lampung Barat, Medianusantaranews.com – Kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat dipertanyakan.

Pasalnya Ir. Ansari, didapati tengah asik bermain gaple, bersama dua rekanya, di salah satu rumah kediaman tokoh masyarakat yang berada dilingkungan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, yang tak berjauhan dari Komplek Perkantontoran Pemda Lambar, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya reporter Medianusantaranews.com, bersama dua rekan dari Media lain wilayah liputan Lampung Barat, bermaksud ingin menemui Kepala Dinas PUPR, dikantornya sekitar kurang lebih pukul 10.00 Wib, dengan maksud hendak komfirmasi perihal maraknya indikasi kecurangan pada sejumlah kegiatan yang terjadi dilapangan belakangan ini.

Namun sayang tidak dapat bertemu, lantaran Ansari tidak berada dikantor, menurut Protokol yang berjaga di depan pintu ruangan Kepala Dinas, jika kepala dinas belum masuk kantor.

“Kadis gak ada dikantor, gak tahu saya belum lihat bapak masuk,” kata protokol yang berjaga.

Selang waktu beberapa saat kemudian, reporter Medianusantaranews.com, bersama rekan media Online Beritaterbit.com, beranjak kunjungi kediaman tokoh masyarakat, yang biasa disebut Gudang, tempat dimana, para masyarakat berkumpul dan dan berkoordinasi.

Nampak disitu Kepala Dinas PUPR bersama dua rekan nya, tengah asik bermain Gaple, dengan penampilan berseragam dinas, jenis batik. Serta sebuah handpone genggam jenis android, dan sebungkus rokok tergeletak di atas meja, dengan riang nya mereka bermain.

Sekelompok masyarakat, yang biasa beraktifitas di wilayah pemda Lambar ketika dimintai tanggapan dalam hal ini, sebagian besar mereka memandang jika hal itu kurang baik. Terlebih Ir. Ansari merupakan Pimpinan tertinggi di Satuan Kerja Dinas PUPR, Kabupaten Lampung Barat.

“Apa pun ceritanya perilaku itu tidak baik, ini kan jam kerja, mestinya selaku Kepala Dinas harus aktif di kantor memberikan pelayan terhadap masyarakat, apalagi ini kan jam kerja,” beber salah satu masyarakat, yang enggan indentitasnya disebut, Kamis (26/12).

Untuk itu, diharapkan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, (Sekdakab) dapat memberikan teguran kepada Ir. Ansari, Kepala Dinas PUPR, yang diduga telah mengabaikan Peraturan Kedisiplinan ASN, dalam mengemban tugas, mengingat kejadian ini dilakukan saat jam Dinas, persisnya pukul 10.36 Wib.( Rodi MNN )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *