Satlantas Polres Banyuasin Jatuhkan 15 Sanksi Tilang dan 4 Sanksi Teguran

Banyuasin, – Sedikitnya ada 20 sanksi yang dijatuhkan kepada pengendara baik roda empat ( R4 dan R2) dalam giat razia yang diselenggarakan Satlantas Polres Banyuasin yang digelar diruas Jalintimsum Banyuasin tepatnya didesa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, (03/01/2020).

Razia yang dikomandoi oleh Ipda Sugeng dan jajaranya itu berhasil menjatuhkan 20 sanksi dengan etilang ada 15 lembar dan 4 Sanksi berupa teguran, baik bagi pengendara R4 maupun R2 termasuk yang 5 sanksi teguran, terang Kasatlantas AKP Avani Erliansyah saat diminta konfirmasinya memalui Ipda Sugeng beberapa saat yang lalu.

Dari 20 sanksi yang diberikan kepada pengendara yang dianggap tidak melengkapi kendaraanya saat mengemudi dan sanksi etilang berupa 4 lembar SIM dan 11 lembar STNK baik R4 maupun R2, imbuhnya.

Masih kata Ipda Sugeng, dilaksanakan kegiatan razia pasca tahun baru ini bertujuan untuk menertibkan pemilik ranmor baik R2 maupun R4 dan sebagainya ditahun 2020 dalam melakukan aktivitas supaya dilengkapi dan untuk R2 wajib mengenakan helm, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *