Musi Rawas, MNN- Sebanyak 336 orang menjadi peserta calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mulai disaring oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan. Dari sejumlah peserta itu KPU Mura menetapkan 70 orang menjadi anggota PPK yang ditempatkan di 14 Kecamatan yang masing-masing 5 orang dan bagi calon anggota PPK terpilih tersebut untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura tahun 2020 dan pelaksanaan seleksinya di Hotel Burza Kota Lubuk Linggau, Sabtu ( 08/02/20 ).
Adapun anggota PPK Kabupaten Mura dari 336 calon jadi peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 140 calon dilanjutkan seleksi lanjutan dengan mengikuti Tes Tertulis dan terakhir dinyatakan sebagai anggota PPK ada 70 orang melalui seleksi wawancara.
Calon Anggota PPK di Kabupaten Musi Rawas dalam seleksi wawancara yang materinya tentang wawasan Kepemiluan, Integritas terhadap tugas dan materi lainnya terkait kepemiluan. Calon Anggota PPK juga tidak boleh menjadi salah satu anggota maupun pengurus dari Partai Politik (Parpol) apapun. Jika diketahui secara pasti yang disesuaikan dengan bukti-bukti, anggota PPK yang dilantik bisa diberhentikan.
” Hasil seleksi rencananya akan diumumkan hari Sabtu (15/02) sebanyak 70 orang yang dinyatakan lolos seleksi akhir ini akan dilaksanakan pelantikan dan Pembekalan hari Sabtu (29/02) dinyatakan resmi menjadi anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2020,” terang Syarifudin, MM. Komisioner KPU Musi Rawas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya, bagi Calon Anggota PPK di Kabupaten Musi Rawas dalam seleksi wawancara yang materinya tentang wawasan Kepemiluan, Integritas terhadap tugas dan negara serta materi lainnya terkait kepemiluan. Calon Anggota PPK juga tidak boleh menjadi salah satu anggota Partai Politik (Parpol) apapun. Jika diketahui secara pasti yang disesuaikan dengan bukti-bukti, anggota PPK yang dilantik bisa diberhentikan.
Syarifudin mengatakan, terhitung 1 Maret 2020, sebanyak 70 Anggota PPK akan langsung bertugas di Kecamatan masing-masing dan Anggota PPK langsung bertugas guna melakukan menvalidasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk membantu proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dari jalur Independen dan masih banyak yang lagi, tutupnya.(waluyo)