Muara Enim
medianusantaranews.com
Dana dampak pandemi covid – 19 di Kabupaten Muara Enim yang direncanakan sebesar Rp 200 Miliar, saat ini sedang dikaji, belum dialokasikan.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH, ketika berbincang dengan media ini, Kamis (23/04/2020)
Juarsah menjelaskan, sampai saat ini dana tersebut belum digunakan, masih dalam kajian. Jangan sampai nantinya setelah dana untuk membantu masyatakat Kabupaten Muara Enim ini berdampak hukum.
” Saat ini kita masih mengkaji, kita akan menghadirkan pihak kepolisian, kejaksaan dan pihak pihak lain yang terkait, jangan sampai tujuan baik ini justru mengandung unsur kesalahan ” Ungkapnya.
Pada kesempatan ini Plt Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH juga menyampaikan pesan terkait sudah datangnya bulan suci Ramadhan 1441 H, untuk tetap bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk ditengah pandemi covid – 19 ini. Untuk memutus matarantai penyebaran, penularan covid – 19, dia menghimbau untuk tetap tidak menciptakan kerumunan masa..
Kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim, Juarsah mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, dan permohonan maafnya lahir bathin mengingat bulan suci Ramadhan tahun ini tidak bisa dilaksanakan seperti pada tahun tahun sebelumnya (Engghie)








