” KAU JANGAN MACAM MACAM, KALAU KAU MELAWAN NIAN, KAU KELUAR DARI PALI “

Penukal Abab lematang Ilir ( PALI)
medianusantaranews.com

Dugaan pemotongan dana desa masih terus terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum kepala OPD yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Narasumber yang namanya dirahasiakan, menceritakan bahwa dirinya sebagai kepala desa berkali kali dimintai dana oleh oknum kepala OPD dengan bermacam keperluan.

Benarkah, kalau dana desa itu banyak pihak pihak lain yang ikut menikmatinya, sebagaimana yang disampaikan oknum kepala OPD ketika meminta sejumlah uang kepada kepala desa.

“Duit sepuluh ini tegune untuk ngamanke penegak hukum, Polisi, Jaksa.. lah nak ngenjuk Wabup pulo dan PALI 1. Kalu pacak tambahlah cak duo juta lagi” Tutur narasumber menirukan ucapan oknum kepala OPD.

Atau artinya uang sepuluh juta ini berguna untuk ngamankan penegak hukum, Polisi, Jaksa. Juga mau memberi Wakil Bupati pula dan PALI 1(Bupati), kalau bisa tambahlah dua juta lagi.

kejadian seperti ini merupakan preseden buruk bagi tata kelolah dan citra Pemerintah Di Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir ( PALI).

Dana desa yang seharusnya bisa dipergunakan oleh kepala desa untuk membangun desa serta mensejaterahkan warganya. Tapi mala dijadikan objek sebagai sumber korupsi  bagi oknum oknum yang ikut menikmatinya.

Dampaknya, akhirnya pelaksanaan dana desa semena mena. Pelaksana dana desa pun tidak merasa takut karena merasa banyak yang ikut menikmati dana desa itu.

Pelaksana dana desa pun merasa percaya diri tidak akan ditindak hukum walaupun dikerjakan asal jadi, pasalnya sudah ada jatah untuk APH sebagaimana yang disampaikan oleh oknum kepala OPD ketika meminta dana kepada kepala desa.

Dari narasumber yang lain, juga menceritakan kepada wartawan mengenai permintaan dana oleh oknum kepala OPD Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir ( PALI)

“Minta dilebihkan pak, karena mau memberi polisi dan jaksa juga” terang EJ yang saat itu pernah menemani Kepala Desa saat mengantarkan uang koran ke Kepala OPD di Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir ( PALI).

Diungkapkannya, dana desa di Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir ( PALI) Juga dipotong Rp 10 jutaan untuk kegiatan Liga Desa.

” Memang katanya sih waktu itu pinjam, tapi sampai sekarang tidak ada cerita lagi (tidak dikembalikan)” Tutur EJ

” Bahkan dana desa di Kabupaten PALI pemotongannya dipatok hingga 1 persen dari setiap pencairan pak ” Demikian pengakuan yang berhasil kami kutip wartawan dari beberapa narasumber.

Namun terkait testimoni tersebut, Kepala DPMD: A. Ghani Akhmad waktu dikonfirmasi melalui WA nya, membantah.

Dibalasnya melalui WA nya, kalau memang ada bukti yang kuat silahkan dindo, dimana, berapa jumlahnya, siapa orangmya

“Kalau memang ada bukti yang kuat silahkan adinda, dimana, berapa jumlahnya siapa orangnya ” Tulis A Ghani membalas konfirmasi wartawan.

Parahnya lagi setelah membalas melalui WAnya, selang beberapa saat, dilanjutkan dengan voice call dengan ucapan nada mengancam wartawan.

“kau jangan macam-macam, kalau kau melawan nian kau keluar dari PALI ” Ucapnya A Gani melalui panggilan telpon.

Sementara itu terkait testimoni yang beredar, melalui WA, media ini kembali melakukan konfirmasi ulang kepada kepala DPMD Kabupaten PALI  A Gani  Jum’at (24/04/2020).

DIbalasnya terima kasih adindo, untuk dimaklumi bahwa Dinas PMD hanya mengusulkan setelah persyaratan yang sudah ditetapkan oleh PMK ke KPPN Lahat, selanjutnya setelah petsyaratan tersebut dinyatakan lengkap baru Dana Desa itu dicairkan melalui bank sumsel babel langsung ke rekning kades masing-masing. Jadi disini sudah jelas mekanismenya bagaimana kami dibilang memotongnya. Tulis A Gani (Ab)

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *