Pejabat Diskominfo Agam Dipanggil Kejari Ada Apa?

Agam-Sumbar,medianusantaranews.com

Pejabat Dinas komunikasi informatika (Diskominfo) agam diperiksa kejari terkait kontrak kerjasama media di lubuk basung kabupaten agam provinsi sumatera barat.

Diduga adanya beberapa temuan yang tidak mengacu kepada perbup tahun 2022 yang mana disitu disebutkan media yang ikut kontrak kerjasama harus memenuhi syarat seperti media yang telah terverifikasi dewan pers dan wartawan harus uji kompetensi wartawan(UKW).

Kejari Agam Burhan SH.MH melalui kasi pidsus Riki Supriadi SH menjelaskan diruang kerjanya kepada wartawan Rabu(26/2/25) memang benar pejabat diskominfo Agam sudah dilakukan pemanggilan terkait laporan temuan yang diduga tidak memenuhi syarat kontrak kerja sama media yang melanggar perbup tahun 2022.

Pejabat kominfo sudah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan dan sifatnya masih dalam penyelidikan

Dan itu kami masih melakukan tahap pengembangan dan mengumpulkan data-data persyaratan yang sesuai ketentuan yang berlaku.(MNN/Fero)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *