Tempat Ibadah Umat Muslim Tutup Dulu, Yang Lain Nanti


Banyuasin, MNN- Dalam perbincanganya dengan wartawan media ini terkait wabah Covid-19 sesuai dengan edaran Kemendagri dan Bupati Banyuasin mengenai Sholat Jumat, Teraweh dan mungkin Idul Fitri di Masjid-masjid tempat ibadah Umat Muslim, begini penjelsanan Kemenag Kabupaten Banyuasin H.M Arkan Nurwahidin seperti yang dijabarkan Kabag Tata Usaha H Iskandar bahwa saat ini dalam negeri kita sedang ada wabah Covid-19 dan surat itubjuga berlaku untuk tempat ibadah lain.

Iskandar menambahkan, mengapa tempat ibadah Umat Muslim yang lebih didulukan dilakukan, karena menghadapi Bulan Suci Ramadhon dan saat ini dalam kondisi darurat atau bencana nasional bahkan internasional, maka para ahli dan pemimpin kita tak ingin Umat Muslim banyak jadi korban Covid-19 ini.

Dia juga menjelaskan, mengkisahkan Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah yang peristiwa itu bukan berarti Rasulullah itu takut dengan kaum Kafir, tetapi lebih mengutamakan keselamatan sesuai dengan petunjuk Allah SWT, maka beliau selamat dari bencana.

Terkait penutupan tempat ibadah itu berlaku untuk semua yang didulukan memang tempat Ibadah Umat Muslim, tapi nantinya seperti Gereja, Wihara dan lainya akan dilakukan hal sama dan tidak ada tebang pilih Pemerintah melakukan hal itu, hanya berkala waktunya, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *