Banten, MNN- Aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Kabupaten Serang yang terdiri dari Federasi SPKEP, Federasi SPMI, SPN, K.SPSI 1973, K.SBSI, FK3 Indah Kiat, F.SBB, dan Forum buruh Cikoja se Provinsi Banten terkait dengan wacana penetapan UU Ombibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat merugikan kaum. Buruh, maka AlSPDB merasa perlu adanya pemberitahuan untuk melakukan penyampaian pendapat dimuka umum atau unjuk rasa sesuai dengan UU No. 9.Tahun 1998. Adapun aksi dan unjuk rasa yang akan dilakukan secara serentak oleh ASPSB pada hari Selssa 21 Juli 2020 di Kantor DPRD Provinsi Banten bersama massa aksi sekitar 2000 orang. Demikian ungkap Koordinator Aksi dan unjuk radsa ASPSB Asep Saifullah SH. MM dan Asep Danawirya BA. SH lewat realase resminya tertanggal 17 Juli 2020 di Serang Banten. Untuk acara aksi dan unjuk rasa yang akan berlangsung sejak pagi hingga petang ini, Koordibator Aksi akan dipimpin oleh Arzal Peni, sedankan Koordinator Lapangan akan dikomando oleh Indra (F.SP KE). Soni (FSPMI), Hari S K.SPSI 1973), A Fauzi ( K.SBSI), Jati Cahyono (FK3 Indah Kiat), Atep Masria (F.SBB), Jamaluddin (FSB Koja) dan Aris (SPN). Surat pemberitahuan aksi dan unjuk rasa ASPSB ini telah disampaikan juga kepada DPRD Provinsi Banten, Polda Banten, Polres Kabupaten Seranga dan Polres Kota Serang. Federasi Buruh Indonesia yang dipimpin Raswan Suryana dengan basisnya yang berpusat di Tangerang akan ikut serta dalam aksi dan unjuk rasa ini. Karena menurutnya, gagasan untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus dilakukan seban akan sangat mengancam masa depan kaum buruh Indonesia manakala disahkan menjadi Undabg-undang di negeri kita, kata Raswan Suryana lewat selulernya kemarin malam. Kecuali itu, FBI merasa perlu memberikan dukungan serta solidaritas, meski acara aksi dan unjuk rasa itu banti belum sampai ke Tangerang. Karena FBI pun akan segera melakukan aksi serupa seperti di Jakarta pada 16 Juli 2020 yang lalu ungkapnya. Acara aksi dan unjuk rasa di Serang Banten ini akan diisi dengan orasi dari bebagai tokoh buruh maupun tokoh masyarakat yang konsen terhadap masalah buruh Indonesia.(ril/yok)

Kantor DPRD Banten Dikepung Buruh
ownerJul 20, 2020Berita Nasional, Daerah, Hukum dan kriminal, NASIONAL, Peristiwa0
Previous PostUsai Membunuh, Anak Mat Amin Minta Perlindungan Kades
Next PostHati-Hati Banyuasin Rawan Begal
Related articles
Sambangi Kantor Damkar, Murid TK Negeri Pembina Kalianda Belajar Jadi Petugas Pemadam Kebakaran
ownerApr 23, 2025