Usai Membunuh, Anak Mat Amin Minta Perlindungan Kades

Banyuasin, MNN- Pelaku pembunuhan yang terjadi didesa Sukaraja Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Senin 20 Juli 2020, sekira pukul 21.30 Wib itu karena takut dimassa, akhirnya anak Mat Amin itu minta perlindungan Kepala Desanya sebelum dijemput Polisi.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Banyuasin bahwa pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 KUHP yang diuraikan dalam kronologi dan keterangan para saksi dilokasi kejadian bermula pelaku Suhardiman (23) pada intinya tersinggung omongan korban karena ada dendam lama madalah perselisihan keluarga akibat perebutan harta warisan berupa kebun pohon cempedak.

Begini kronologi kejadianya, pada hari Senin 20 Juli 2020 sekira jam 19.30 wib di Jembatan air mampat yang berlokasi di Desa Sukaraja Rt.04  Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Suhardiman terhadap korban Supriadi (40) dengan cara dibacok menggunakan parang.

Kejadian itu berawal dari TSK bersama dengan temannya Hendri, Jani dan bersama korban duduk di gorong-gorong air mampat Desa Sukaraja yang saat itu korban berkata pada pelaku “KAU NI BEGAWE TERUS CAK KEKURANGAN DUIT” ,dan pelaku pun mengatakan ” LAH MANG, AKU NI BEGAWE NAK BAYAR UTANG” merasa tidak senang, korban langsung melempar benda (diduga potongan besi pendek ) namun benda tersebut tidak mengenai TSK.

Akibat dari lemparan tersebut TSK, tidak senang dan TSK langsung pulang kerumahnya mengambil sebilah senjata tajam jenis parang di dapur rumahnya. Setelah itu TSK mendatangi tempat tersebut dan langsung membacok korban kearah kepala sehingga korban terjatuh ke tanah dan TSK kembali membacok leher korban sebanyak 3 kali sehingga Korban meninggal di tkp. Usai kejadian tersebut TSK kemudian melarikan diri ke rumah Kades Sukaraja untuk meminta perlindungan karena takut dihakimi oleh massa.

Dari LP/ B – 16/ VII / 2020 /Sumsel/BA/Sek. Pkl Balai, 20 Juli 2020 dan keterangan saksi yang diantaranya Jani dan Hendri, maka tersangka Suhardiman dijemput Tim Puma dari Polres Banyuasin bekerjasama dari Polsek Pangkalan Balai langsung luncuran dikediaman Kades Sukaraja.

Selain membawa korban ke rumah sakit untuk divisum juga menangkap tersangka Polisi termasuk mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang coklat untuk proses hukum lebih lanjut, jelas Humas Polres Banyuasin beberapa saat yang lalu. (waluyo) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *