Satlantas Polres Pesawaran Berikan 1064 Teguran Terhadap Pelanggar

Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Sebanyak 1064 Tegguranyang di berikan satlantas polres pesawaran terhadap pelanggar dalam  Operasi Patuh krakatau yang di gelar selama 14 hari  pada tahun 2020, namun satlantas  belum memberikan tindakan penilangan

Hal itu diketahui melalui Kasatlantas Polres Pesawaran, AKP. I Wayan Budiarta kompilasi dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (5/8/2020).

Kasat juga mengatakan, pihaknya sengaja memberikan dana dengan tidak melakukan penindakan untuk para pengguna lalulintas yang terjaring razia, memahami bagaimana masyarakat saat ini masih terdampak Pandemi Covid-19.

“Memang sampai dengan hari terakhir operasi hari ini, masih belum ada penindakan tilang. Karena kita lihat situasi saat ini masih dalam keadaan Covid-19, kita lihat kondisi ekonomi masyarakat sekarang,” kata dia.

“Kami cuma kasih teguran aja, paling tidak, tercatat sudah ada 1064 teguran yang kami berikan,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga menerangkan, selama Operasi Patuh Krakatau 2020, satlantas lebih banyak memberikan himbauan dan juga anjuran agar masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat benar-benar menerapkan sistem protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Agak beda memang operasi patuh kali ini sama yang sebelum-sebelumnya, kalau kali ini kan situasinya beda, kita lagi dalam Pandemi Covid-19. Jadi kali ini kami justru lebih banyak mensosialisasikan anjuran pemerintah terkait protokoler kesehatan,” jelas dia.

Ia pun mengungkapkan, tak hanya sebatas memberikan himbauan, satlantas juga berperan secara langsung dalam memberikan masker dan juga beberapa fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan.

“Kami juga bagikan masker dan juga beberapa perangkat pendukung untuk penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan bisa membantu dalam menghadapi pandemi seperti ini,” tutupnya.

Diketahui, Operasi Patuh Krakatau 2020 telah dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020, dan dijadwalkan akan berakhir pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020. (MNN/Rizal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *