Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI Sekaligus Implementasi Sikap Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19

 

Medianusantaranews.com, (Jogjakarta), Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan tugas dan kewajiban Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2014 Jo. UU Nomor 42 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 5 Huruf a dan Pasal 11 huruf c.

Pentingnya sosialisasi tentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, yang familiar disebut Empat Pilar Kebangsaan diatas adalah didasarkan pada realitas semakin terdegradasinya kehidupan berbangsa diantara sesama anak bangsa.

Saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada hari Selasa beberapa saat yang lalu kepada DPP Aliansi Nusantara di Kantor DPD Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Ketua MPR RI Prof. Dr. Fadel Muhammad menekankan pentingnya menjaga NKRI.

 

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu juga berkata bahwa sebisa mungkin Indonesia tetap menjadi negara yang utuh, tidak ada lagi daerah yang memisahkan diri dari NKRI.

Hal ini pula yang menyebabkan, banyak diantara generasi bangsa ini yang semakin jauh dari nilai-nilai luhur kebangsaan dan penghormatan akan nilai-nilai moral etik yang menjadi jati diri Bangsa Indonesia.

Melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 diantaranya melanda Negara Indonesia yang tak kunjung usai, pemerintah pun sejak awal Maret 2020 mencoba mengerem laju penyebaran pagebluk corona dengan menerapkan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku sejak awal Januari 2021 lalu, namun demikian pada Sabtu (6 Februari 2021) total jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat menjadi 1.147.010. seperti yang dikutif covid19.go.id.

Dalam rangka mewujudkan semangat gotong royong serta meningkatkan semangat nasionalisme sebagai saudara dalam bingkai NKRI, berbagai lembaga pemerintah, non pemerintah, ormas dan lain sebagainya merumuskan langkah-langkah aksi nyata dengan mengajak seluruh komponen bangsa untuk peduli khususnya kepada mereka yang semakin bertambah miskin, keluarga pra sejahtera, kelompok lanjut usia, pekerja-pekerja informal, buruh harian dan mereka yang harus kehilangan akses ekonominya akibat situasi pandemi ini.

Oleh karena itu penguatan pemahaman Empat Pilar ini hendaknya terus dilakukan sebagai upaya memberikan pencerahan pemikiran dalam menambah khazanah pengetahuan akan kedudukan Empat Pilar ini sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta penyelenggaraan ketatanegaraan.

Melalui kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan sebagai anak bangsa secara sadar dapat memahami dan membumikan Nilai-Nilai Empat Pilar Bangsa dalam menjaga dan merawat Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, mampu memahami UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan, serta mampu memaknai NKRI sebagai bentuk negara yang ditetapkan sejak awal berdirinya Negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang, tanpa melupakan bahwa Bhineka Tunggal Ika adalah Semboyan Negara yang harus ditegakkan ditengah-tengah kemajemukan bangsa.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang bekerjasama dengan DPD RI dan DPP Aliansi Nusantara ini juga turut menghadirkan Muhammad Afnan Hadikusumo Senator Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Ketua Umum DPP Aliansi Nusantara Drs. T. Budiman Soelaim, MSAB., M.IKom.

Pelaksanaan kegiatan Sosialiasi yang dilakukan dalam masa Pandemi Covid-19 ini tentu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3m), (mnn/ril/red)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *