Kedapatan Bawa Sabu, Ms Dikandangkan Satres Narkoba Polres Pesawaran

 

Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Kedapatan bawa sabu MS  30 tahun waraga Desa Sukajaya Kecamatan Way khilau kabupaten Pesawaran di amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK.,M.H,melalui Rilis Humas Polres ,Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering membawa narkotika  Jenis sabu kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota  Satres Narkoba Polres Pesawaran  di depan SMP pasar lama Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran pada hari Rabu 17 Febuary sekira pukul 13:00.

“Dari hasil informasi tersebut Satres Narkoba Polres Pesawaran Melakukan pengnakapan terhadap MS saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus pelastik klip bening berisi keristal di diduga narkotika  jenis sabu berat bruuto 0,88 Gram

1 (satu) buah tas selempang warna coklat  dan 1 unit handphone merek oppo,”jelasnya Kamis (18/02/21)

Lanjut kapolres, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka di jerat pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”(MNN/Rizal).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *