Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) medianusantaranews.com
Akan melaksanakan sidang paripurna XIII pembahasan Rencana Peraturan Daerah Perubahan APBD (Raperda APBD-P) tahun anggaran 2021. Nampak semangat para wakil rakyat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, dengan pakaian rapi, senyum berseri seri, datang ke Kantor DPRD Kabupaten PALI, Kamis (30/09/2021).
” Bagi kita sebagai wakil rakyat PALI, sidang Ini adalah agenda penting demi melaksanakan tugas tugas kita sebagai wakil rakyat, yakni melaksanakan sidang paripurna XIII pembahasan Rencana Peraturan Daerah Perubahan APBD (Raperda APBD-P) tahun anggaran 2021 ” Ujar salah seorang anggota legaslatif PALI, ketika disapa media ini memasuki ruang sidang DPRD PALI.
Diruang sidang paripurna, juga sudah hadir para wakil rakyat PALI yang lain. Mereka sudah duduk tertib dikursi mereka masing masing, sambil ngobrol ngobrol pelan satu dengan yang lainnya sembari menunggu sidang paripurna akan dimulai.
Sekali kali, para wakil rakyat ini menoleh kearah pintu masuk ruang sidang ketika ada orang yang akan masuk keruang sidang Sepertinya para wakil rakyat PALI ini sedang menantikan orang penting dibumi Serepat Serasan, yang belum hadir diruang sidang paripurna
Setelah tepat pukul 10.00 WIB, sebagaimana jadwal sidang ini seharusnya dimulai. Namun seseorang yang ditunggu belum juga nampak diruang sidang Paripurna
Para DPRD Kabupaten PALI mulai menunjukan gelagat galau melihat jam yang ada ditangan mereka, sambil berbisik bisik satu dengan yang lainnya.
Walaupun sudah menunjukan pukul 10 00. WIB lewat, namun sidang belum juga dimulai, diruang sidang terjadi keheningan. Masing masing anggota DPRD PALI mulai mengusir kebosanan mereka dengan memainkan hp android mereka masing masing.
Waktu terus berjalan, namun sidang paripurna XIII DPRD Kabupaten PALI agenda pembahasan Rencana Peraturan Daerah Perubahan APBD (Raperda APBD-P) tahun anggaran 2021 belum juga dilaksanakan.
Setelah ditunggu tunggu, Orang penting itu belum juga hadir diruang sidang Paripurna. Tiba tiba Ketua DPRD kabupaten PALI H Asri AG bicara dengan suara bergema diruang sidang itu. Dibukanya dengan ucapan salam kemudian dia memberitahu kepada peserta sidang Paripurna DPRD PALI bahwa sidang Paripurna diskor.
” Sidang Paripurna XIII DPRD Kabupaten PALI terpaksa kita skor dikarenakan Bupati Kabupaten PALI Ir.H.Heri amalindo MM belum hadir ” Ucap Asri AG memecah kesunyian diruang sidang.
Rupanya, yang mereka tunggu tunggu adalah Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo MM.
Memang dari pantauan awak media, sudah lewat pukul 10 WIB, Pemimpin Kabupaten PALI dua periode, Ir Heri Amalindo MM belum juga nampak diruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PALI. Belum diketahui apa halangan dan penyebabnya, yang menyebabkan Bupati PALI ini belum hadir diruang sidang DPRD PALI.
Ada halangan apakah, sehingga Bupati Kabupaten PALI Ir H Heri Amalindo MM lalai menunaikan kewajibannya menghadiri sidang paripurna ini. Sementara didapati informasi bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi sehat walafiat.
Dijelaskan Asri. sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan kota.
Dalam pasal 93 ayat 2, Pasal 105 ayat 6 dan PP12 tahun 2018 pasal 26 ayat 6 junto tatib nomor 1 tahun 2019 pasal 16 ayat 7, dan tatib DPRD PALI no 1 tahun 2019.
menyatakan rapat paripurna dalam mengambil keputusan keputusan daerah wajib dihadiri kepala daerah, yang dalam hal ini Bupati Kabupaten PALI Ir H Heri Amalindo MM.
” Jadi karena beliau (Heri Amalindo) belum hadir, sidang Paripurna XIII DPRD Kabupaten PALI, kita skor hingga pukul 12.00 WIB, sambil menunggu beliau ” Ucap Asri singkat, dihadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten PALI.
Dari pantauan, rapat Paripurna XIII pembahasan Rencana Peraturan Daerah Perubahan APBD (Raperda APBD-P) tahun anggaran 2021 ini, hingga pukul 11.00 WIB baru dihadiri 13 anggota dari jumlah 25 anggota DPRD kabupaten PALI (AE)








