Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Gelanggang Olahraga (GELORA) 10 November adalah stadion bola kaki satu satunya yang ada di Ibukota Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Stadion ini bukan milik Pemda Kabupaten PALI, Namun demikian stadion ini bisa digunakan untuk setiap kegiatan Pemda PALI ataupun event event besar yang digelar di Kabupaten PALI. Gelora 10 November Kabupaten PALI adalah stadion pinjam pakai milik PT Pertamina.
Stadion ini dibangun sekitar tahun 1980 – an, wajar kalau kondisinya sudah tidak menarik lagi, bahkan boleh dikatakan sudah lapuk termakan usia.
Namun demikian, GOR 10 November Kabupaten PALI ini masih terus difungsikan ketika ada kegiatan besar di Kabupaten PALI.
Keadaan Gelora 10 November yang sudah sangat memprihatin ini akhirnya mendapat bantuan dari PT Bukit Asam Tbk untuk merenovasinya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), PT Bukit Asam Tbk tahun 2020 dengan nilai proyek Rp. 5.727.050.000,- (5,7 Miliar Rupiah).
Bantuan dari PT Bukit Asam Tbk ini tentu saja sangat diapresiasi masyarakat Kabupaten PALI. Masyarakat Kabupaten PALI sangat mengucapkan terimakasih kepada pihak PT Bukit Asam Tbk karena sudah memberikan perhatian terhadap Gelanggang Olahraga (GOR) 10 Novembet di Kabupaten PALI yang satu satunya itu.
Pada tahun 2020 renovasi GOR 10 November Kabupaten PALI dilmulai oleh kontraktor PT. APRILIA MAJU BERSAMA .
Dengan adanya renovasi yang dananya sangat pantastis itu, masyarakat PALI sudah bisa membayangkan alangkah mega nya stadion 10 November PALI setelah selesai nantinya.
Seiring waktu, sudah lewat masa waktu pekerjaan selama 270 hari, PT. Aprilia Maju Bersama, selaku kontraktor proyek GOR 10 Nopember Kabupaten PALI CSR PT Bukit Asam Tbk tahun 2020 belum juga bisa menyelesaikan pekerjaannya.
Harapan masyarakat PALI itu yang ingin memiliki gelanggang olahraga yang membanggakan ” jauh panggang dari api ” . Hingga berakhir masa waktu pekerjaan sampai hampir berakhir tahun anggaran 2021, pengerjaan proyek GOR 10 NOPEMBER, CSR PT Bukit Asam itu tidak kunjung selesai. Proyet renovasi GOR 10 November tersebut mangkrak !!!
Anggaran dana hibah PT Bukit Asam Tbk sebesar nilai proyek Rp Rp. 5.727.050.000,00, sebagaimana dipapan proyek belum terlihat hasilnya. Dana CSR PT Bukit Asam Tbk itu seperti raib tanpa hasil.
Sebelum direnovasi gagal ini, GOR 10 November Kabupaten PALI itu masih bisa difungsikan, karena memiliki lapangan bola kaki dan bangunan tribun yang masih bisa digunakan. Namun kini kondisi tribun 10 Nopember sudah rata dengan tanah, tidak bisa lagi difungsikan sebagaimana biasa
Sepertinya niat baik PT Bukit Asam Tbk untuk merenovasi Stadion 10 November Kabupaten PALI terkesan terabaikan dan disia siakan di Bumi Serepat Serasan ini
Kenyataan yang ada saat ini, bukan berdiri Gelanggang Olahraga (GELORA) 10 November yang mega. Mala saat ini Gelora 10 Nopember stadion utama satu satunya kebanggaan masyarakat PALI itu seperti tidak terurus lagi.
Padahal sudah jelas kalau Gelora 10 November Kabupaten PALI ini dianggarkan renovasi melalui dana CSR PT Bukit Asam Tbk tahun 2020 senilai Rp. 5.727.050.000,- oleh kontraktor PT. Aprilia Maju Bersama dikerjakan selama 270 hari kalender.
Secara normal proyek renovasi Gelora 10 November Kabupaten PALI ini seharusnya sudah selesai. Namun fakta yang terjadi proyek CSR PT Bukit Asam ini seperti ditinggalkan kabur oleh pelaksananya sebelum selesai
Sudah memasuki akhir tahun 2021, GOR 10 Nopember ini, jangankan mau selesai berdiri mega seperti harapan masyarakat PALI, mala bangunan yang sudah ada sebelumnya jadi babak belur dihancurkan.
Dilokasi proyek tidak ada aktivitas atau pun tanda tanda bahwa dilokasi proyek itu ada kegiatan pekerja proyek, disana sudah sepih. Yang nampak dilokasi hanya ada beberapa tiang beton yang sudah terlanjur dipasang namun tidak ada penyelesaian.
Dari informasi yang didapat, bahwa dilokasi proyek itu tidak ada lagi para pekerja yang melakukan kegiatan. Bahkan base camp para pekerja dilokasi proyek pun sudah dalam keadaan kosong ditinggalkan para pekerja
Diproyek CSR PT Bukit Asam ini ternyata bukan cuma mangkrak. melainkan justru disini ada timbul permasalahan baru, yakni belum diketahuinya dimanakah rimbahnya limbah besi bongkaran stadion yang diprediksi bernilai Milaran Rupiah.
Maasyarakat Kabupaten PALI yang mengetahui kondisi GOR 10 November itu sebelumnya dibangun dengan menggunakan pipa besi PT Pertamina. Kini masyarakat PALI jadi bertanya tanya kemana rimbahnya limbah bekas yang berupa pipa – besi bongkaran stadion itu. Diangkut kemana asset negara yang berharga itu ?
Timbul lagi pertanyaan masyarakat Kabupaten PALI, Ada apakah dengan proyek CSR PT Bukit Asam ini. Kenapakah pembangunannya jalan ditempat. Bagaimana dengan dana CSR PT Bukit Asam Tbk sebesar Rp 5,7 Miliar itu. Siapakah yang bertanggung jawab atas terbengkalainya proyek CSR PT Bukit Asam ini.
Karena walaupun proyek ini menggunakan dana bantuan CSR PT Bukit Asam Tbk, namun uang itu tetaplah uang negara yang notabene uang rakyat. Tentu ada pertanggungjawabannya. Lantas siapakah yang bertanggung jawab ??
Terkait permasalahan ini, ketika media ini melakukan konfirmasi ke Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto melalui Manajer Humas Komunikasi dan Administrasi Korporat PTBA, Dayaningrat mengatakan bahwa hingga saat ini proyek pembangunan tribun stadion Gelora November Kabupaten Pali itu masih terus berjalan. Pihak pelaksana mengalami kendala yang diakibatkan oleh pemberlakukan PPKM antar provinsi.
Kata dia, diantaranya keterlambatan pasokan material baja yang harus dipesan dan didatangkan dari pulau Jawa .
“Dengan kondisi pandemi yang sudah cukup baik serta adanya kelonggaran PPKM maka insya Allah, dengan dukungan berbagai pihak, kita tetap optimis rencana penyelesaian di akhir Desember 2021 akan rampung sesuai rencana,”Ujarnya.
Adapun mengenai pendanaan pembangunan stadion Gelora November Kabupaten, Dayaningrat mengungkapkan dana itu merupakan bantuan Gubernur Sumatera Selatan yang bersumber dari Program CSR PTBA.
Ia menjelaskan proyek pembangunan tersebut termasuk salah satu dari 11 stadion bantuan Gubernur Sumsel yang tersebar di Provinsi Sumatera Selatan .
Sedangkan masalah besi limbag bekas bongkaran GOR 10 November itu, pihaknya sedikit dilema utk memberikan pernyataan, kuatir bisa dipersalah persepsikan oleh pihak Pemkab PALI
” Mungkin kawan kawan pers bisa langsung minta konfirmasi atau menanyakan langsung ke pihak Pemkab PALI yang terkait dengan pembangunan Tribun Gor tersebut ” Tutupnya
Sedangkan PT. Aprilia Maju Bersama, selaku kontraktor proyek GOR 10 Nopember Kabupaten PALI CSR PT Bukit Asam Tbk tahun 2020 belum bisa dikonfirmasi.
Oleh : Aben