Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Sebelumnya masyarakat Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel diresahkan dengan adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) sebesar Rp 100 ribu oleh oknum Pemerintah Desa Sungai Baung tahun anggaran 2021.
Dugaan pemotongan BLT DD ini semakin menguat setelah adanya data tanda terima warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditanda tangani warga KPM bahwa dana yang diterima warga KPM memang sebesar Rp800 ribu, seharusnya Rp900 ribu.
Selanjutnya, juga ada data pernyataan diatas materai salah satu Kepala Dusun (Kadus) didesa Sungai Baung yang ditugaskan mengantarkan dana BLT DD tersebut ke warga KPM. Kepala dusun ini membenarkan kalau dana yang dia terima dari oknum Pemerintah Desa Sungai Baung hanya Rp800 ribu.
Dugaan pemotongan BLT DD didesa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi ini akhirnya dilaporkan salah seorang warga Desa Sungai Baung yang bernama Shinta Andini (34th) ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kepada media ini, Wanita aktivis yang akrab disapa Shinta ini mengatakan bahwa dirinya sebagai warga desa Sungai Baung sangat prihatin atas adanya pemotongan BLT DD Desa Sungai Baung tersebut. Padahal kata dia hal itu sudah sangat sering diperingatkan melalui media, kalau dana BLT DD itu jangan dipotong sepeserpun dengan alasan apapun.
Fakta yang terjadi, peringatan itu masih saja dianggap sepeleh oleh oknum Pemerintah Desa Sungai Baung. Artinya dalan kasus ini memang ada unsur kesengajaan oknum Pemerintah Desa Sungai Baung melakukan perbuatan melawan hukum.
Shinta mengupamakan, menurut dia perbuatan pemotongan BLT DD itu berbeda dengan perbuatan korupsi lainnya.
” Kejahatan Korupsi lain mungkin bisa ditoleransi, namun kalau korupsi dana BLT DD, kami anggap itu sudah kategori kejahatan kemanusian, mencari kesempatan disaat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi covid – 19 ” Ujar Shinta
Oleh karena itu lanjut Shinta, atas nama pribadi, dengan data data yang lengkap dirinya melaporkan kasus dugaan pemotongan BLT DD Desa Sungai Baung ini ke Aparat Penegak Hukum.
” Kami sudah berupaya membuka dugaan praktek kotor penyaluran dana BLT DD di Desa Sungai Baung. Itu sudah kami laporkan bersama barang bukti yang ada. kami meminta oknum pelakunya dapat ditindak secara hukum, guna jadi pelajaran bagi oknum Pemerintah Desa lainnya ” Harap Shinta.
Laporan ini pun mendapat respon dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten PALI.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Tim dari Polres PALI sudah mendatangi Desa Sungai Baung, guna meminta keterangan dari warga keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Sungai Baung tentang kebenaran pemotongan BLT DD itu, Kamis (04/11/2021).
” Iya benar, ada tim dari Polres PALI datang ke Desa Sungai Baung, mengadakan pertemuan dengan warga keluarga penerima manfaat (KPM) hari ini ” Ujar Susnita Wulandara, Ketua BPD Desa Sungai Baung ketika dihubungi media ini melalui sambungan telpon, terkait informasi tersebut, Kamis (04/11/2021).
” Sebagai Ketua BPD Desa Sungai Baung, Saya sendiri hadir dipertemuan itu walaupun saya sendiri tidak diundang, saya tidak diberitahu ” Tambah Susnita.
” Namun karena itu berkaitan dengan masalah warga desa Sungai Baung, jadi saya merasa wajib untuk tahu ” Tukasnya.
Dijelaskan Susnita, dari yang dia dengar pada pertemuan itu, Tim Polres PALI menanyakan kebenaran pemotongan BLT DD Desa Sungai Baung itu kepada warga KPM. Warga KPM desa Sungai Baung pun membenarkan adanya pemotongan itu. Namun kata dia, dirinya tidak sampai selesai mengikuti pertemuan itu karena dirinya ada pekerjaan lain.
Susnita menjelaskan, pertemuan itu selain dihadiri warga KPM desa Sungai Baung, juga dihadiri Kepala Desa Sungai Baung dan Perangkat Desa yang lain.
Sementara itu, Shinta Andini yang melaporkan dugaan pemotongan dana BLT DD Desa Sungai Baung ke APH, ketika dikonfirmasi media ini mengenai kedatangan Tim Polres PALI ini. Dirinya mengakui tidak tahu sama sekali, tidak ada undangan atau pemberitahuan kepadanya sebagai pelapor.
” Oh, maaf saya tidak tahu ada Tim Polres PALI ke Desa Sungai Baung menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hari ini ” Ucap Shinta melalui telpon, Kamis (04/11/2021).
” Dalam rangka apa Tim Polres PALI itu, saya tidak tahu, karena saya tidak diundang atau diberitahu ” Imbuhnya.
Katanya, dirinya sangat mengapresiasi kedatangan Tim Polres PALI itu, apalagi dalam rangka menindak lanjuti laporannya terkait dugaan pemotongan dana BLT DD di Desa Sungai Baung. Itu respon positif dari Polres PALI yang dirinya sudah berupaya melaporkan dugaan praktek kotor di desa Sungai Baung itu
Baginya, kehadiran dirinya pada pertemuan itu tidaklah terlalu penting, karena dia hanya pelapor. Namun dirinya dan warga desa Sungai Baung penuh berharap agar kasus dugaan pemotongan BLT DD didesa Sungai Baung itu diusut tuntas
” Kehadiran saya tidak terlalu penting dipertemuan itu, karena saya sudah melaporkan kasus itu ke APH bersama barang bukti yang ada ” Ungkapnya.
” Kami meminta, kasus ini dapat diusut tuntas, minta jangan ada toleransi kepada pelaku yang melawan hukum ” Harapnya. (Ab)








