Dalam Posisi Arus Lalin Macet, Pelanggar Disanksi Tilang

Banyuasin,medianusantaranews.com- Akhirnya tindakan tegas Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam dan jajaran bagi pelanggar dalam posisi arus lalulintas (Lalin) sedang macet disanksi tilang.

Pada hari pertama terjadi kemacetan arus lalulintas terjadi diruas Jalintimsum Betung-Palembang Sabtu pagi hingga Minggu pagi cukup diberikan sanksi teguran atau peringatan cara lesan saja, tetapi setelah Minggu malam masih tetap dilanggar oleh pengemudi akhirnya kita tingkatkan sanksinya berupa Tilang, ujar Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam via WhatsApp (25/4/2022).

Dikatakan Kasatlantas, jika diberi sanksi tilang tersebut masih dilanggar, tentunya akan diberi sanksi terakhir kendaraanya kita kandangkan, sebab menjelang hari lebaran tahun ini volume kendaraan mudik dibanding tahun lalu meningkat bisa 1000 persen.

Masih kata Kasat, sampai malam H-0 pun arus mudik yang akan melalui ruas jalan diwilayah Kabupaten Banyuasin masih tetap padat, maka satlantas kita tetap disiapkan secara bergantian dan akan diperintahkan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar aturan yang jadi penyebab kemacetan.

Hal itu tetap akandiberlakukan guna memberikan rasa aman, nyaman dan lacar bagi pemudik, sehingga selamat sampai tujuan tepat sesuai jadwal.

Tindakan tegas dilakukan Kasatlantas Polres Banyuasin dan jajaran mendapat apresiasi para pengusaha media Siber yang ada di Kabupaten Banyuasin, sebab dari pantauan dilapangan yang menjadi penyebab kemacetan diruas Jalintimsum saat ini ketika ada kendaraan yang rusak atau mogok ternyata para pengemudi armada pribadi.

Selain ingin mendahului dan membuat jalur lintasnya menumpuk bahkan ada yang melintas dijalur lawan. Hal itu juga terlihat pada saat ada kejadian pada hari Sabtu lalu hingga saat ini kemacetan arus lalulintas mulai dari Kecamatan Betung-Talang Kelapa masih terjadi.(MNN Group)

Editor waluyo

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *