GEROMBOLAN MOBILISASI ALAT BERAT PERUSAHAAN MIGAS MELINTAS DI JALAN COR BETON KABUPATEN PALI, WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN NYA

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Masyarakat Kabupaten PALI dikagetkan dengan suara gemuruh mobilisasi alat berat perusahaan migas melintas di jalan cor beton mulai dari desa Raja Kecamatan Tanah Abang – Desa Pengabuan Kecamatan Abab – Desa Babat Kecamatan Penukal pada Kamis malam (16/06/2022).

Melintasnya mobilisasi puluhan alat super berat yang melintas di jalan cor beton yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten PALI menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat setempat. Pasalnya akibat mobilisasi alat berat itu, akses jalan yang sudah dibangun menggunakan uang rakyat itu saat ini kerusakannya sudah semakin parah.

Mobilisasi alat berat yang melampaui MST itu sempat mau dicegat warga, guna mempertanyakan izin lewat dan jaminannya terhadap kerusakan jalan. Namun pencegatan itu dibatalkan warga setelah melihat mobilisasi alat berat itu mendapat pengawalan aparat.

” Tambah hancur jalan kita ” teriak salah seorang warga yang menyaksikan kejadian itu, Kamis malam (16/06/2022).

” Mantab, Uang rakyat untuk membangun jalan, fihak perusahaan tukang merusaknya ” Tambahnya.

Ajis nama warga ini, dia mengungkapkan bahwa mobilisasi alat super berat ini sudah berlangsung beberapa malam. Malam sebelumnya ada puluhan unit tronton, sedang malam ini ada 8 tronton.

” Mobilisasi alat berat ini diketahui dari jalan cor desa Raja Kecamatan Tanah Abang, lewat jalan cor desa Pengabuan Kecamatan Abab, ke jalan cir desa Babat Kecamatan Penukal menuju lokasi Dewa ” Bebernya

” Malam kemaren ada puluhan unit lewat dijalan cor ini, malam ini ada 8 unit ” Tambah Ajis.

Lanjut Ajis, sebenarnya warga tidak akan mengkritisi apalagi ingin menghalangi mobilisasi alat berat melewati jalan cor tersebut kalau perizinan jelas. Karena dirinya pesimis mobilisasi alat berat ini mengikuti prosedur, seperti memiliki dokumen izin resmi dan juga ada jaminan fihak perusahaan untuk memperbaiki sarana jalan yang rusak karena dilindas mobilisasi alat berat dimaksud, apalagi tonase alat berat itu tidak sesuai dengan kelas jalan.

Ajis mensinyalir, aktivitas ini ada permainan oknum yang mengambil keuntungan untuk pribadi dengan mengizinkan mobilisasi alat berat tersebut tanpa memiliki dokumen resmi. Sehingga lanjut dia ketika terjadi kerusakan jalan, terjadi pembiaran, tidak ada perbaikan dari fihak perusahaan. Kejadian seperti ini sudah sering, tanpa hambatan, sehingga kerusakan jalan cor di Kabupaten PALI pun semakin parah.

” Kami berhak menjaga sarana jalan kami, karena membangun jalan itu bukan mudah. Jadi kami rasa permasalahan ini perlu ditelusuri ke Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Karena baik secara prosedur maupun tidak disinyalir Dinas Perhubungan Kabupaten PALI mengetahuinya,,” Pungkasnya

Sementara itu terkait permasalahan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI belum dikonfirmasi….(bersambung) ( AE)

Tonton video ini :




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *