BAPAK KANDUNG DUA ANAK DIDUGA KORBAN KEKERASAN DAN PENJUALAN ANAK DIBAWAH UMUR TEGASKAN TIDAK ADA CERITA PERDAMAIAN

Muara Enim
medianusantaranews.com

Bapak kandung dua anak dibawah umur yang diduga sudah menjadi korban kekerasan (penganiayaan) dipekerjakan serta penjualan anak dibawah umur di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim menegaskan bahwa dirinya tidak akan berdamai terkait kasus kedua anaknya itu

Hal ini disampaikan GN (51th di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Muara Enim, Senin (05/07/2022).

Lelaki berinisial GN ini ketika kembali diwawancarai media ini menceritakan bahwa kehadirannya di Unit PPA Polres Muara Enim hari ini, berkaitan dengan pembatalan surat yang sudah terlanjur ia tanda tangani nya, karena ketidak tahuannya.
Ternyata isi surat itu tidak sesuai dengan apa yang dikehendakinya.

Bapak kandung dua anak yang sudah menjadi korban ini menceritakan bahwa dirinya sudah merasa ditipu. Dimana, ternyata ada upaya fihak lain diduga dari fihak pelaku menjebaknya dengan mengajukan surat perdamaian terhadap kasus yang menimpah anak anak kandungnya tersebut.

Sebelumnya, lanjut dia, menurut fihak yang menyodorkan surat itu bahwa dirinya harus menanda tangani surat itu agar bisa ketemu kedua anaknya (korban).

” Ketika menanda tangani surat itu saya akui saya tidak bisa membaca, saya sudah rabun, saya cuma diberitahu kalau mau ketemu anak saya harus tanda tangani surat dulu,” Ujar GN.

” Demi ketemu anak anak, saya pun menanda tangani surat itu, padahal saya sendiri tidak tahu apa isi surat itu ” imbuhnya.

” Setelah saya tanda tangani surat itu, saya juga tidak ketemu anak anak ku. Belakangan saya diberitahu fihak keluarga lain bahwa saya sudah menanda tangani surat yang isinya berdamai,” tuturnya.

Mendapat informasi itu, kata GN dirinya merasa kaget, dia merasa tidak terima kalau mau berdamai terhadap kasus yang sudah sangat menzalimi kedua anaknya itu. Dia tetap meminta aparat penegak hukum untuk meneruskan kasus itu tanpa ada perdamaian.

” Itu anak anak kandung saya yang sudah jadi korban bukan kasus biasa, tapi itu anak anak saya sudah dianiaya, sudah dijual dijadikan perempuan prostitusi, padahal dua anak saya itu masih dibawah umur ” ungkapnya.

Dikatakan GN, coba mereka bayangkan kalau kejadian seperti yang ia alami itu terjadi juga pada anak anak mereka. Anak anak mereka dipukuli, dijual dijadikan prostitusi, apakah mereka mau berdamai begitu saja.  Dirinya sebagai orang tua kandung dua anak itu tidak akan berdamai, karena dua anak itu merupakan darah dagingnya sendiri.

” Saya sebagai bapak kandung dua anak yang sudah jadi korban itu sangat keterlaluan, kalau mau menerima damai begitu saja” tukasnya.

Jadi, tegas dia,dirinya tetap bulat tidak ada jalan untuk damai. Dirinya tetap meminta kasus ini sampai ke meja persidangan.

” Saya tegaskan kasus ini tetap akan lanjutkan sampai ke pengadilan ” pungkas GN.

Sebelumnya sudah terjadi dugaan rentetan kasus yang menimpa dua kakak beradik anak dibawah umur, sebut saja Mawar bin GN (9th) dan Melati bin GN (12th).

Oleh pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan saudara tiri dua anak itu tempat mereka tinggal. Dua anak itu sudah diperlakukan dengan tidak ada perikemanusiaan, yaitu berupa memperkerjakan anak dibawah umur, penganiayaan anak dibawah umur bahkan penjualan anak dibawah umur.

Rangkaian kasus ini terungkap pada Jum’at (17/06/2022) lalu. Selanjutnya kasus ini pun sudah ditangani Unit PPA Polres Muara Enim. Dua anak itupun sudah diselamatkan dan saat ini tinggal dikediaman Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kabupaten Muara Enim untuk diberikan pemulihan.

Dalam penanganan kasus ini, LPAI Kabupaten Muara Enim pun selalu mendampingi dua korban.

Ketua LPAI Kabupaten Muara Enim, Yeni Oktafianti didampingi anggotanya Etik Nurjana Alizaman sangat merasa bersyukur kasus ini cepat diketahui. Karena kalau tidak, entah apa yang bakal terjadi dengan dua anak perempuan dibawah umur itu.

” Tidak dapat dibayangkan bagaimana masa depan dua anak itu. Kasus ini menurut kami bukan kasus ringan melainkan kasus luar biasa,” Ujar Yeni.

Saat ini, lanjut Yeni, dua anak itu sudah aman tinggal bersama dia. Dan kasus ini pun sudah ditangani penyidik Unit PPA Polres Muara Enim. Dirinya pun sangat optimis penyidik Polres Muara Enim bisa profesional menangani kasus ini.

Yeni juga mengatakan kalau pasangan suami istri (pasutri) yang berinisial H dan P yang diduga pelaku, saat ini sudah ditahan di Polres Muara Enim.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto ketika di konfirmasi media ini terkait penahan pasangan suami istri terduga pelaku, Senin (05/07/2022). Sampai berita ini ditayangkan belum memberikan balasan (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *