Sumber berita Polsek Tungkal Ilir
Banyuasin,medianusantaranews.com- Ikut jadi kawanan maling yang membobol Mini Market di komplek usaha PTPN 7 Unit Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan warga dari Kota Palembang berhasil diringkus Satreskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Banyuasin Polda Sumsel.
Penangkapan kawanan maling tersebut dari LP/B/18/XI/2022/SPKT/SEK.TUNGKAL ILIR/RES. BANYUASIN/POLDA SUMSEL, Tanggal 23 November 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana atas laporan Karyawan PTPN VII Unit Bentayan inisial Am warga Rt. 001 Rw. 01 Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin yang kejadiannya diketahui pada hari Senin tanggal 21 November 2022, sekira jam 21.00 wib, di mini market Beta Mart Komplek Central PTPN VII Unit Bentayan di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i, S.I.K, M.Si saat gelar press rilise yang disampaikan Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Nugroho Panji P, SH membenarkan kejadian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan pihaknya telah terima laporan dari pihak korban dan sudah melakukan penyelidikan kelokasi serta meminta keterangan para saksi dan penangkapan kedua pelaku.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi, telah berhasil meringkus sebagian dari para kawanan maling yang diantaranya inisial RA alias Dika (19) sebagai warga Komp. Kelapa Indah Blok E-18 No. 2036 Rt. 029 Rw. 009 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang dan berstatus masih pelajar.
Dikembangkan kata Kapolsek, kembali menangkap pelaku inisial if (19) warga Komp. PTPN VII Bentayan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek menambahkan, pelaku inisial Ag (24) warga Komp. PTPN VII Bentayan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin (DPO) dan diduga sebagai utak aksi tersebut.
Atas kejadian itu Mini Market sesuai dari keterangan lanjut Kapolsek bahwa “baru diketahui oleh Pelapor pada hari Senin Tanggal 21 November 2022 sekira Jam 21.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap korban mini market Beta Mart Usaha Koperasi Karyawan Ruwa Jurai PTPN VII Kelompok Usaha Bentayan dengan cara para pelaku membuka paksa atap multiroof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang didalam gudang mini market Beta.
Catatan yang dilaporkan yang dibawa maling berjumlah 1.182 bks rokok sampoerna isi 16 btg, 384 bks rokok sampoerna isi 12 btg, 1.112 bks rokok surya isi 16 btg, 97 bks rokok marlboro black isi 20 btg, 57 bks rokok esse aplmint isi 16 btg, 40 bks esse ching juicy isi 16 btg, 330 bks rokok esse juicy isi 20 btg, 148 bks rokok dunhill mild isi 20 btg, 381 bks rokok gudang garam merah isi 12 btg, 142 bks rokok sampoerna avolution merah isi 20 btg, 56 bks rokok sampoerna avolution menthol isi 20 btg, 292 bks rokok LA bold isi 20 btg, 24 bks rokok gudang garam surya exculsive isi 16 btg, 397 bks rokok gudang garam surya filter coklat isi 12 btg dengan total kerugian yang dialami oleh mini market Beta Mart yaitu sebesar lebih kurang Rp. 128.379.907,-
Diketahui mini market Beta Mart Usaha Koperasi Karyawan Ruwa Jurai PTPN VII Kelompok Usaha Bentayan melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir, ungkap Kapolsek.
Untuk penangkapan para pelaku jelas Kapolsek, pada hari Senin, tanggal 28 November 2022 jam 17.30 Wib, namun membutuhkan waktu dan komunikasi dengan berbagai pihak yang dilakukan penangkapan terhadap para pelaku an. Rahmad Andika Alias Dika dan Ilhsm Firdiansyah oleh personil Polsek Tungkal Ilir di dalam kamar Hotel Barlian No. 21 yang beralamat di Jalan Kebun Bunga Lr. Perindustrian 2 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
Untuk pengembangan lebih kini ke-2 pelaku masih diamankan di Polsek Tungkal Ilir guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut, mengingat dari keterangan mereka masih ada satu pelaku statusnya dalam pencarian orang (DPO), tutup Iptu Nugroho Panji saat diminta infonya pada (06/12) usai press release.(MNN/cw-ron) Editor : waluyo








