WADUH, LEBIH RP 58 MILIAR ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD PAGAR ALAM DI MASA PANDEMI COVID – 19 TAHUN 2020, LUDES

Pagar Alam – Sumsel
medianusantaranews.com

Semua tahu bahwa pada tahun 2020 yang lalu, dunia, termasuk Indonesia dilanda bencana non alam Pandemi Covid – 19, yakni sejenis virus mematikan yang sangat ditakuti oleh penduduk diberbagai negara.

Dalam hal ini, pada puncak Pandemi tahun 2020 itu, untuk mengantisipasi penyebaran covid – 19 Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan peraturan tegas melarang warga Indonesia bepergian keluar daerah atau keluar negeri, bahkan pada tahun tahun yang menyedihkan itu, mudik disaat lebaran pun ditiadakan oleh Pemerintah Indonesia.

Namun siapa sangka, disaat warga Indonesia mengalami kesusahan lahir dan batin karena segala aktivitas dibatasi, disinyalir masih ada oknum oknum pejabat yang tega mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan membuat anggaran perjalanan dinas fiktif.

Dugaan perjalanan dinas fiktif itu terjadi di DPRD Pagar Alam Provinsi Sumatera – Selatan.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK – Nusantara) Provinsi Sumatera Selatan, Dodo Arman kepada media ini, Jum’at (26/05/2023).

Terkait masalah dugaan sudah terjadi korupsi di DPRD Pagaralam itu, Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman sudah melayangkan Surat Konfirmasi Ke DPRD Pagaralam. Bahkan kata Dodo, surat minta konfirmasi ke DPRD Pagaralam tersebut sudah disampaikan sebanyak dua kali.

” Kami sudah dua kali menyampaikan surat ke DPRD Pagaralam untuk minta konfirmasi terkait adanya dugaan korupsi tersebut,” ujar Dodo.

Dodo Arman memaparkan dugaan korupsi pada anggaran perjalanan dinas DPRD pagar alam tahun 2020, tersebut, nilainya sangat pantastis, yakni Rp58.212.249.757,00,-.

Lanjut Dodo, angka itu merupakan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pagar Alam Tahun 2020 (LHP).

” Sungguh tidak masuk diakal dimasa puncak Pandemi Covid – 19 yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang,” beber Dodo.

Namun janggalnya, justru di DPRD Pagar Alam sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 58.212.249.757,00 Miliar lebih,” terang Dodo.

” Lebih gilanya lagi, anggaran perjalanan Dinas di DPRD Pagaralam tahun 2020 yang sebesar Rp Rp61.444.124.794,00 dengan realisasi sebesar Rp58.212.249.757,00 atau 95,00% dari anggaran yang tersedia, sungguh tidak masuk akal,” cetusnya.

” Kami menduga kuat sudah ada potensi korupsi besar pada anggaran perjalanan dinas DPRD Pagaralam pada tahun 2020 itu,” ungkap Dodo.

” Untuk itu, agar tidak menimbulkan opini dan asumsi liar terhadap oknum – oknum di DPRD Pagaralam, Kami minta Kepada DPRD Pagaralam Sumatera Selatan untuk segera memberikan surat klarifikasi kami secara tertulis yang sudah dua kali kami sampaikan,” kata Dodo.

Sambung Dodo lagi, karena bila tidak, LSM KPK Nusantara Sumsel akan segera melayangkan surat Laporan pendahuluan (Lapdu) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

” Dalam waktu dekat kita juga akan menyampaikan surat laporan pendahuluan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Pagaralam tahun 2020 itu,” ujar Dodo.

Dodo Arman, Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel

Dodo juga menambahkan, bahwa terkait masalah itu, dirinya juga sudah mencari informasi tambahan dengan menanyakan ke salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Pagaralam.

Dari keterangan salah seorang anggota DPRD Pagaralam yang namanya dirahasiakan terkuak adanya kebenaran bahwa dana perjalanan dinas DPRD Pagaralam tahun 2020 itu sudah dikorupsi.

Anggota DPRD Pagaralam dimaksud mengungkapkan bahwa pada masa pandemi covid – 19 setahu dia di DPRD Pagaralam nyaris tidak ada yang namanya kegiatan perjalanan dinas.Bahkan anggota DPRD Pagaralam itu mengakui kalau dirinya tidak mengetahui tentang anggaran perjalanan dinas sebesar lebih Rp.58 Miliar itu.

” Artinya, sudah tercium ada bau tidak sedap pada anggaran perjalanan dinas DPRD Pagaralam tahun 2020 itu,” tutup Dodo

Sedangkan pihak DPRD Pagaralam terkait permasalahan ini, belum bisa dikonfirmasi (EA)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *