Jakarta
medianusantaranews com.
Memiliki profesi sebagai LSM tentulah memiliki beban tanggungjawab untuk melaksanakan amanah masyarakat terhadap kejadian – kejadian yang ada. Utamanya LSM – LSM yang membidangi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Jadi seorang LSM yang notabene menyebut diri sebagai aktivis itu tidak cukup hanya omong – omong doang melalui medos atau di group – group WhatsApp tapi tidak ada realisasinya. Bahkan cenderung lebih kepada hanya untuk mencari keuntungan – keuntungan pribadi.
LSM dan aktivis itu konsekuensinya harus berbuat nyata untuk kepentingan negara dan bangsa, demikian yang dilakukan LSM KPK Nusantara Sumsel.
Kali ini, puluhan massa dari LSM KPK Nusantara nampak berdiri di depan Mabes Polri. Puluhan aktivis tersebut nampak membentangkan spanduk, poster, serta langsung menyerahkan laporan pengaduan.
Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman mengatakan mereka mendatangi Mabes Polri sebagai bentuk kegelisahan rakyat atas dugaan 17 proyek fiktif di BBWS Sumatera VIII yang pernah mereka laporkan ke Polda Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu. Namun nyatanya laporan yang mereka sampaikan tidak mendapatkan progres yang jelas.
Oleh sebab itu, massa mendesak agar kasus tersebut segera diambil alih oleh Mabes Polri.
” Kami mendesak Kapolri agar segera mengusut tuntas proyek-proyek yang diduga merugikan negara dan menghentikan pembiaran laporan oleh aparat,” ucap Dodo Arman dalan orasinya.
Dituturkan Dodo, Kekecewaan mereka dimulai sejak 1 November 2024, saat DPD LSM KPK Nusantara Sumsel melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel. Namun, hingga April 2025, laporan itu seperti menguap. Tak ada penindakan. Tak ada kejelasan.
Laporan itu diterima oleh AKP Sapta Eka Yanto dan IPTU Ryan, dua penyidik di Ditreskrimsus Polda Sumsel. Namun menurut Dodo, sejak saat itu tak ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami menduga kuat laporan ini sengaja diperlambat, bahkan dibiarkan mengendap begitu saja,” ungkap Dodo Arman, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumsel, di tengah kerumunan massa aksi.
Dodo menjelaskan, mereka mendapatkan informasi dugaan proyek fiktif itu muncul dari internal BBWS sendiri.
Atas dugaan tersebut, lanjut Dodo, Tim LSM KPK Nusantara lantas turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, dan selanjutnya pihaknya fakta telah mengirimkan surat klarifikasi ke pihak BBWS Sumatera VIII, tapi hasilnya nihil.
Dodo Arman mengungkapkan ada sebanyak 17 paket kegiatan dari BBWS Sumsel VIII yang diduga fiktif.
“ Totalnya ada 17 paket kegiatan yang diduga hanya ada di atas kertas. Fisiknya tidak dikerjakan, tapi anggarannya dicairkan,” kata Dodo.
” Dari perbuatan itu ada potensi telah menyebabkan negara mengalami kerugian puluhan Miliar Rupiah,” tambah Dodo dalam orasinya.
Di Mabes Polri, Dodo mengutarakan 5 tuntutan utama, yaitu:.
1. Mabes Polri harus ambil alih penyelidikan dari Polda Sumsel.
2. Periksa seluruh pejabat BBWS yang diduga terkait proyek fiktif.
3. Audit menyeluruh kerugian negara atas proyek-proyek tersebut.
4. Tindak aparat penegak hukum yang tidak profesional dan terindikasi melindungi pelaku.
5. Evaluasi total seluruh proyek BBWS sejak tahun 2020 hingga kini.
Sementara itu, koordinator aksi, D Erwin Sutanto menambahkan agar penanganan kasus dugaan 17 paket kegiatan yang diduga fiktif di BBWS Sumsel VIII dapat diambil alih oleh Mabes Polri.
“ Kami minta Mabes Polri segera mengambil alih penyelidikan. Jangan biarkan kasus ini diredam,” tegas Koordinator Aksi, D. Erwin Susanto.
Dikatakan Erwin, DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan memastikan, mereka tidak akan mundur dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika Mabes Polri tak bergerak, itu artinya hukum di NKRI sudah mandul. Dan jika hukum sudah mandul, maka rakyat harus berdiri di garda terdepan untuk menagih keadilan,” pungkas Erwin dengan lantang, menutup orasinya. (Ab)