Pemprov DKI Raih WTP Ke-6 Kali, Walau Banyak Catatan

Jakarta,medianusantaranews.com- Yang ke-6 kalinya secara berturut-turut untuk Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Penghargaan tersebut diberikan hari Senin (29/5/2023) dan raihan WTP itu diumumkan anggota 5 BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna legislatif Jakarta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta, BPK berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2022,” ujar Ahmadi saat rapat.

Dalam pemberian penghargaan tersebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono nampak mengalungkan syal di lehernya bertuliskan “6 WTP sukses Jakarta untuk Indonesia”, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Masudi turut mengenakan syal yang sama. Prasetyo mengikat syal tersebut dikepalanya.

Dalam rapat paripurna tersebut nampak ada para ASN Pemprov DKI Jakarta juga hadir di lantai dua menggunakan syal juga membentang spanduk ukuran 3×2,5 meter dengan bertuliskan “Yes, we did it. WTP Again,” demikian kalimat yang tertulis di spanduk dan berikutnya juga bertuliskan “Matahari belum terbenam. Saatnya kita bercocok tanam jelang usia 496 Jakarta,” demikian kalimat yang tertera pada spanduk lain.

Namun di balik pemberian opini WTP tersebut BPK memberikan banyak catatan untuk Pemprov DKI Jakarta saat ini, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit berucap, rekomendasi harus ditindak-lanjuti tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022 dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan, ada 1.215 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

IHPD itu rangkuman hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI 2022 oleh BPK. “Masih ada 1.215 rekomendasi atau setara dengan 11,11 persen yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ahmadi dalam rapat paripurna legislatif Jakarta di Gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023).(Red/Azakih Harosih/Andri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *