Kordiv Pencegahan Bawaslu Way Kanan Hadiri Rakornas Pencegahan Dan Persiapan Pengawasan Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024

Way Kananm

medianusantaranews.com

Kordiv Pencegahan Bawaslu Way Kanan – Lampung, Arif Rahman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024 di Kupang Nusa Tenggara Timur. (15/10/2023)

Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di semua tingkatan, untuk rajin memitigasi kerawanan.

“ Jadi pengawas pemilu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, dan ini penting dilakukan,” tegasnya.

Dijelaskannya, rajin memitigasi kerawanan, semisal, dia mencontohkan, nilai agregat Provinsi NTT secara indeks kerawanan pemilu (IKP) berada di posisi rawan sedang. Namun dari dimensi kontestasi, NTT memiliki predikat rawan tinggi. Mengingat, di NTT juga ada dua kabupaten/kota yang memiliki predikat rawan tinggi terkait politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) pada pilkada dan pemilu sebelumnya.

“Itulah alasan Bawaslu RI mengadakan Rakernas di NTT. Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, menuturkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan upaya dalam rangka persiapan dan pengawasan kampanye pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Mengingat pentingnya persiapan yang matang dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya pada tahapan kampanye. Melalui Rakor ini salah satunya yang akan dibahas yakni langkah-langkah krusial yang harus diambil guna memastikan kelancaran dan keutuhan proses pemilu, “ ujar Hamid.

Lebih lanjut Ia memaparkan melalui Rakornas ini pihaknya akan membahas terkait identifikasi kerawanan, strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 dan juga pemaparan alat kerja pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 sebagaimana jadwal yang diterima (MNN/Ard)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *