Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar kegiatan ittsbat nikah. Itsbat nikah sendiri digelar Pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Dukcapil PALI atas inisiasi Bupati Heri Amalindo dengan inovasi Kuditatkan Cintamu atau Kudata Dirimu, Diitsbatkan Cintamu dalam Perkawinan dan Kusahkan Anakmu.
Itsbat nikah tersebut kerjasama antara Dinas Dukcapil Kabupaten PALI dengan Pengadilan Agama kabupaten Muara Enim dan Kementerian Agama kabupaten PALI.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten PALI, Dr Ir H Heri Amalindo MM didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi Pemkab PALI, Rismaliza, Rabu (09/11/2023).
” Sudah ada ratusan Pasturi (pasangan suami istri) yang dilegalkan melalui Itsbat nikah yang digelar sejak tahun 2019 lalu. Pada Itsbat nikah kali ini ada 50 pautri kembali ikuti kegiatan ini,” ujar Bupati PALI Heri Amalindo.
” Kegiatan Itsbat nikah sendiri adalah salah satu upaya pemerintah kabupaten PALI mensejahterakan masyarakat,” sambung Bupati
Dikatakan Bupati, mensejahterakan masyarakat bukan berarti memberi uang satu per satu, tetapi dengan cara ini adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan. Dimana memperoleh kepastian hukum akan mempermudah masyarakat mengurus semua keperluan dan administrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil kabupaten PALI Rizmaliza menambahkan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat kabupaten PALI dalam hal kelengkapan dokumen administrasi kependudukan.
“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” terang Rizmaliza.
Rizmaliza mengungkapkan bahwa dengan banyaknya manfaat digelarnya Itsbat nikah, pihaknya akan berupaya menjadikan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin.
Sebab menurut dia, bahwa sejak kabupaten PALI ditetapkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Dukcapil turut membantu melaksanakan tugas Bupati dalam hal menertibkan dokumen kependudukan warga Kabupaten PALI
Dan, lanjut Rismaliza, atas inisiasi Bupati Heri Amalindo, Dukcapil meluncurkan inovasi Kuditatkan Cintamu (Itsbat Nikah) dalam kegiatan peningkatan dokumen kependudukan dengan meningkatkan status anak yang tadinya tidak sah menurut Undang-Undang menjadi sah berdasarkan Undang-Undang.
“Kita lihat PALI 10 tahun kebelakang, masih banyak warga yang belum memiliki administrasi kependudukan, jangankan buku nikah, KTP saja masih banyak warga yang belum memiliki. Namun berkat dorongan pak Bupati, akhirnya PALI saat ini bisa menata untuk tertib administrasi kependudukan,” bebernya.
” Diluar 50 Pasutri yang mengikuti Itsbat nikah dari Pemkab PALI, Pengadilan Agama Muara Enim juga mengikutsertakan 7 Pasutri dari keluarga tidak mampu melalui program Prodeo yang pembiayaannya dari Pengadilan Agama,” jelasnya
Pada kegiatan tersebut selain menggelar Itsbat nikah, Pemkab PALI juga memberikan hadiah ulang tahun terhadap warganya yang menginjak usia 17 tahun dan 5 tahun.
Kegiatan yang dipusatkan di kantor Dinas Dukcapil dihadiri Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Kepala Kementerian Agama kabupaten PALI, KUA seluruh kecamatan di PALI, Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI (EA)








