Jakarta,medianusantaranews.com- Upaya peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Pemerintah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan melakukan penguatan dengan beberapa langkah yang salah satunya berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dalam pemaparan Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH Alhamdulillah disambut baik oleh Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, AK., M. Sc di Kantor Kementerian PANRB lantai 5, Jum’at (19/01/2024).
Pj. Bupati Banyuasin menyadari bahwa Pemkab Banyuasin harus bergerak cepat dan melakukan langkah konkret dalam peningkatan kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Sejauh ini saya lihat ada hal yang perlu dioptimalkan data dan perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi internal. Kami ajak bersama bekerja giat dan kejar target sampai mendapatkan sasaran yang optimal. Untuk itu, saya datang, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk penguatan implementasi SAKIP dalam rangka peningkatan nilai AKIP di Banyuasin” ujarnya seraya menambahkan.
“Saya juga berusaha mengubah pola kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing Perangkat Daerah dan bangun team work dalam mengejar target sasaran serta mengingatkan ASN akan pentingnya kinerja mereka yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap Perangkat Daerah” imbuhnya.
Melihat komitmen Pj. Bupati Banyuasin, Kamarudin, AK., M. Sc menyambut baik maksud dan tujuan dari Hani serta tim. “Kami pasti sangat mendukung karena upaya ini juga memberikan dampak positif atas kinerja kita di PANRB. Terima kasih banyak atas koordinasi yang dilakukan,” katanya.
Ada 2 poin untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Banyuasin yakni :
Berpikirlah kerja sebagai (teamwork), tidak saling tunjuk atau saling melempar tanggungjawab. Kita lihat 4 komponen dari domain kerja tak hanya ditekankan kepada Bappeda dalam evaluasi kinerja internal.
Segera buat rencana aksi perbaikan SAKIP di Kabupaten Banyuasin.
Mendukung komitmen Hani S. Rustam, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin, Ir. Kosarodin, MM sampaikan salah satu upaya Pemkab Banyuasin untuk tingkatkan nilai AKIP Kabupaten di bulan Desember 2023, Bappeda ajak Perangkat Daerah Banyuasin mengikuti coaching clinic dalam peningkatan SAKIP.
Sedangkan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyuasin, Dedi Antoni, S. Sos., MM mengungkapkan adanya beberapa kendala yang dihadapi dan koordinasi ini sekaligus nyamakan persepsi mencari solusi agar Pemkab Banyuasin dapat mengambil langkah apa saja dalam memperbaiki nilai AKIP.
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Ismiyati mengatakan bahwa sinergi antara Bappeda, Bagian Organisasi dan Inspektorat sudah baik tinggal kita buat langkah peningkatan. Inspektorat sendiri mulai membuka layanan konsultan agar nilai AKIP meningkat. Selain Inspektorat Kabupaten Banyuasin telah menyusun pedoman evaluasi internal berdasarkan PermenPANRB Nomor : 88/2021.
Turut hadir Kepala BAPENDA Kabupaten Babyuasin, Roni Utama, AP., M. Si dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Joni Gunawan. (MNN/asta)
Sumber berita SMSI Banyuasin








