Komisi III DPRD Lamsel Sayangkan Sikap Kepala Dinas Perkim Yang Tidak Menghadiri Rapat Dengar Pendapat

MNN.com, Lampung Selatan – Komisi III DPRD Lampung Selatan menyayangkan sikap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat yang tak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pasalnya, dari seluruh mitra komisi III, hanya Dinas Perumahan dan Permukiman yang tidak hadir untuk menyampaikan realisasi anggaran pada dinasnya.

Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat di tahun berikutnya.

“RDP ini merupakan tolak ukur lu penyerapan dalam penggunaan anggaran. Dan akan menjadi dasar untuk menentukan anggaran di tahun 2024 nanti,” jelas Jenggis.

Lebih lanjut Jenggis mengatakan sesuai dengan tupoksi sebagai penganggaran, pengawas dan legislasi memiliki tugas untuk mengetahui realisasi dan capaian dari pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

“Jadi bagaimana kami (anggota dewan) akan mensosialisasikan kepada masyarakat jika Dinas Perkim tidak menginformasikan capaian realisasi programnya.

“Apalagi program yang ada pada Dinas Perkim sangat menyentuh langsung kepada masyarakat, ”kata praktisi hukum itu.

Sementara itu, Ketua komisi III Rosdiana mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini berdasarkan hasil Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Hendri Rosyadi bersama para pimpinan.

“Kami berharap kepada para OPD dapat bekerjasama untuk membangun Lampung Selatan kedepan lebih baik lagi, ”kata Legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Berdasarkan catatan komisi III DPRD Lampung Selatan, penyerapan anggaran di masing-masing dinas
PU-PR 90 persen, DLH 83,28 persen, Dinas Pendidikan 74 persen, Dinas Kesehatan 73,65 persen, capaian PAD sebesar 85,44 persen Sedangkan Perkim….???. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *