Bandar lampung – medianusantaranews.com
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyerahkan hibah Rumah Dinas Kapolda Lampung, Graha Tapis, yang berlokasi di jalan KS Tubun No. 45 a, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Selasa (21/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika yang memberikan apresiasi tinggi atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh pemerintah kota.
Walikota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian hibah ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah kota dan kepolisian.
“Kami sangat bangga dapat berkontribusi dalam mendukung tugas dan tanggung jawab kepolisian di Lampung. Semoga rumah dinas ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi Kapolda dan keluarganya, serta dapat semakin mempererat hubungan baik antara pemerintah kota dan kepolisian,” ucap Walikota.
Acara penyerahan ini juga menandakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.
Rumah dinas yang diberi nama Graha Tapis ini diharapkan menjadi salah satu sarana yang mendukung tugas Kapolda dalam memimpin kepolisian daerah Lampung.
Dengan adanya rumah dinas yang baru ini, diharapkan Kapolda dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal.
“Semoga fasilitas ini dapat mendukung pelaksanaan tugas Kapolda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung,” kata Hj.Eva Dwiana.
Semantara itu ,Irjen Pol Helmy Santika dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Bandar Lampung beserta jajarannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan semua pihak yang telah mendukung sehingga proses pembangunan rumah dinas ini dapat berjalan dengan lancar,” ucap Kapolda.
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama, sebagai ungkapan syukur atas selesainya pembangunan rumah dinas tersebut.
Momen ini juga menjadi simbol sinergi yang kuat antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
MNN








