Indikasi Merugikan Negara Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Kejari Muara Enim Geledah Kantor PT R6B Sungai Rotan.

Muara Enim
mefianusantaranews.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B) yang berlokasi di Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam rangka mengungkap perkara tersebut, Tim Penyidik Kejari Muara Enim telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B) Di Kecamatan Sungai Rotan, Kamis (25/06/2026)

Tindakan penggeledahan tersebut bertujuan mengungkap praktik dugaan korupsi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B) Di Kecamatan Sungai Rotan panjang, dari tahun 2016 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan telah memiliki legalitas sebagaimana berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor PRINT-02/L.6.15/Fd.1/06/2026 dan telah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Muara Enim serta Pengadilan Negeri Palembang, menegaskan legalitas tindakan hukum yang diambil.

Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian kepada wartawan, Kamis (26/06/2026)

Arsitha menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan di kantor PT R6B Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Tim penyidik Kejari Muara Enim telah terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Kantor PT R6B Cabang Palembang.

Kegiatan tersebut menurut Arsitha, merupakan investigasi cakupan yang luas untuk mengumpulkan bukti-bukti komprehensif atas dugaan tersebut.

” Fokus utama penyidikan adalah pada tata kelola perkebunan kelapa sawit PT R6B di wilayah Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim yang diduga kuat menyimpan indikasi korupsi,” kata Arshita.

Lanjut Arshita, di Kantor PT R6B Cabang Sungai Rotan, tim penyidik Kejari Muara Enim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, menyisir berbagai ruangan penting, termasuk area penyimpanan arsip perusahaan, kantor administrasi, serta lokasi lain yang menyimpan dokumen-dokumen vital.

“Untuk menemukan petunjuk tambahan, Tim Penyidik Kejari Muara Enim telah melakukan pemeriksaan setiap berkas yang diduga relevan dengan dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit PT R6B,” ujar Arshita.

Dalam penggeledahan tersebut, tambah Arshita, Tim penyidik Kejari Muara Enim berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting, yakni dokumen-dokumen yang diyakini memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit PT R6B.

” Barang bukti yang berhasil disita ini akan menjadi bahan untuk memperkuat posisi hukum dalam proses persidangan nanti,” ungkap Arshita.

” Seluruh barang bukti yang telah disita dan diamankan akan diteliti dan dianalisa mendalam oleh tim ahli,” tambah Arshita.

” Hal ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi dan merugikan negara dalam tata kelola perkebunan kelapa Sawit dan Tata Kelola Sumber Daya Alam di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim khususnya,” tukasnya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *