Nasional
medianusantaranews.com
Diketahui bahwa tidak lama lagi setelah UU ASN disahkan, tenaga honorer Pemerintah yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK.
Namun Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan adanya temuan tenaga honorer siluman diajukan ke Kemenpan RB dan BKN.
“Maka dalam rapat ini saya sampaikan dan teman-teman sampaikan supaya KemenPAN RB dan BKN itu melakukan audit bekerja sama dengan BPKP untuk menemukan para tenaga honorer siluman itu,” katanya.
Sebab, kata Junimart, ada tenaga honorer siluman yang justru datanya bisa masuk ke KemenPAN RB dan BKN.
“Saya banyak menemukan tenaga honorer siluman.”
“Tidak pernah (menjadi) tenaga honorer tapi namanya masuk diajukan ke KemenPAN RB dan BKN.”
“Nama yang honorer tidak masuk, yang tidak honorer yang masuk.”
“Nah, itu siluman, pak. Jadi bukan hanya mafia tanah yang ada sekarang, mafia judi, mafia tenaga honorer juga sudah ada. Ini kita perlu selesaikan,” tutur Junimart.
KemenPAN RB dan BKN saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer.
Kabar terkini menyebutkan bahwa sebanyak 1,7 juta data tenaga honorer teleh masuk ke database BKN untuk diverifikasi dan validasi (verval).
Untuk mempermudah proses verval, BKN bekerjasama dengan BPKP mengategorikan data tenaga honorer menjadi enam kelompok kerja (Pokja).
Keenam pokja itu adalah honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
BPKP sebagai tim quality assurance dan penanggung jawab Pokja kriteria 1, sedangkan BKN sebagai penanggung jawab Pokja kriteria 2-6.
Adapun hasil verval data tenaga honorer berdasarkan laporan terakhir yaitu kriteria 2 mencapai 89.87 persen, kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.
Hasil verval data tenaga honorer ini nantinya sebagai dasar untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK. (Red)





