KPU Kabupaten Dharmasraya Umumkan Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

Dharmasraya-Sumbar,medianusantaranews.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2024 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon. Setelah penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yang resmi mendaftar adalah Annisa-Leli (ASLI).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Dharmasraya Yance Putra, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, hanya pasangan Annisa-Leli (AsLi) yang menyerahkan berkas pendaftaran.

 

Pasangan ini didukung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, Partai , PDI, Partai PKB, dan Partai PPP.

 

“Kami memastikan bahwa berkas persyaratan Satu pasangan calon sudah lengkap,” ujar Yance Putra.

 

Untuk pengumumannya seperti biasa kita umumkan mulai hari ini tanggal 30 sampai 1 september,untuk penerimaan pendaftaran mulai tanggal 2 sampai 4 untuk hari pertama dan kedua di mulai dari jam 08.00-16.00 wib Sore dan hari ketiga dari jam 08.00 sampai 23.59.

 

Ia juga menegaskan karna satu pasangan calon yang mendaftar pada saat ini maka kita wajib memperpanjang waktu pendaftaran sampai tanggal 3 september sesuai peraturan KPU nomor 10 juknis 1229 Kpu kabupaten kota ditugaskan untuk melaksanakan SK perpanjangan pendaftaran calon kalo seandainya ada paslon.(MNN/IR)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *